Jumat,  22 November 2024

Artis N Ternyata Nafa Urbach, Razia Narkoba Kafe Senopati 

RN/NS
Artis N Ternyata Nafa Urbach, Razia Narkoba Kafe Senopati 
Nafa Urbach.

RN - Artis berinisial N ternyata Nafa Urbach. Dia ditangkap polisi karena ketahuan memakai obat keras. 

Artis film dan sinetron terjaring tapi dilepaskan karena mempunyai surat resmi dokter. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan artis N tersebut adalah Nafa Urbach.

"Iya. Tapi dia cuma make obat keras aja," kata Mukti, dikutip dari detikNews, Jumat (24/11/2023).

BERITA TERKAIT :
Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti 
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 

Mukti menegaskan Nafa Urbach memiliki resep dokter atas penggunaan obat keras golongan G tersebut. Hasil tes urine artis itu juga negatif mengonsumsi narkoba.

Nafa Urbach juga sudah dilepas, setelah sempat ditahan, akhir pekan lalu. Artis tersebut sudah dipulangkan lantaran penggunaan obat keras sesuai resep dokter.

"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Mukti.

Nafa Urbach lantas mengklarifikasi dan membuat penjelasan di akun Instagram pribadinya. Dia mengatakan mengonsumsi Neuralgyn.

"Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pakk krn dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polaahh (Sudah tua, nggak punya waktu untuk kebanyakan polah) apalagi nyentuh obat obatan terlarang . FRAMING DAN menggiring opini ini tujuannya apa yah jd mikir aku tuhh ????? Apaakaaahh ........ ??? Kek nya selama ini jg hidup gak pernah neko neko," tulis Nafa Urbach dikutip, Jumat (24/11/2023).

NIB Dicabut

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya angkat bicara soal penyegelan kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan oleh Bareskrim Polri. 

Heru memastikan akan menindaklanjuti surat yang diajukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Heru berbicara mengenai regulasi pemberian izin suatu tempat usaha. Dia mengatakan perizinan diberikan untuk mematuhi aturan.

"Kan ada tuh. Di NIB (Nomor Induk Berusaha) jelas. Mematuhi a, b, c, d. Kalau salah satu nggak ada yang dipatuhi ya sudah," kata Heru.

Heru juga mengatakan tak masalah dengan penyegelan yang dilakukan polisi. Bahkan dia mengatakan, jika terbukti melanggar hukum, NIB akan dicabut.

"Kalau melanggar hukum ya harus (disegel). Kan setiap orang berusaha harus mematuhi hukum. Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB dicabut," ucapnya.

Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil Happy Five.

Bareskrim kemudian akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11).