RN - KPU diminta netral. Sebab ada indikasi KPU akan menghapus debat khusus cawapres pada Pilpres 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bingung. kata dia, debat cawapres ada pada pemilu sebelumnya, termasuk 2019.
Cawapres nomor urut 1 itu mengaku, berharap skema debat cawapres sama dengan sebelumnya. "Saya belum tahu maksudnya apa kok perubahan itu terjadi, tentu kita menyesal itu terjadi tidak seperti lima tahun yang lalu," kata Imin usai menghadiri acara Mukernas MUI di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023) malam WIB.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Saat ditanya apakah perubahan itu menguntungkan paslon tertentu, Imin menekankan agar ada transparansi. Ketua umum DPP PKB tersebut juga berharap debat khusus cawapres penting diadakan untuk menjadi ajang adu gagasan.
"Sebetulnya debat ini bagian dari transparansi dari rencana dan gagasan ke depan. Kalau pemilu ini mau baik, ya kita adu gagasan, adu program, adu ide kita siap melakukan itu. Tapi KPU kita tunggu supaya lebih terbuka," jelas Cak Imin.
Dia pun berharap debat khusus cawapres tetap diadakan pada Pilpres 2024, sama dengan Pilpres 2019. Cak Imin menganggap debat khusus cawapres penting digelar. "Ya pasti kita ingin berharap itu," ujar wakil ketua MPR itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat yang khusus dihadiri capres atau cawapres saja seperti Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (1/12/2023)
Sementara Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi KPU dalam menjalankan perintah undang-undang (UU). Khususnya, terkait pelaksanaan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) yang ditiadakan.
Menurut dia, KPU seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadiri capres dan cawapres dalam lima kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PKPU Nomor 15/2023," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
"Juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang nomor 2 di republik ini," kata Todung menegaskan.
Menurut dia, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Karena itu, sambung dia, debat antarcawapres itu perlu dan wajib dilakukan pada Pemilu 2024.
Eks dubes RI untuk Norwegia itu menuding, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres. Tujuan utamanya agar rakyat tidak memilih kucing dalam karung untuk calon pemimpinnya.
"Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep, wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres ditiadakan," ujar Todung.