RADAR NONSTOP - Alasan kesehatan, Ustadz Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Jumat (18/1/2019).
Baasyir pun dijemput langsung oleh advokat yang juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Informasi tersebut didapat dari jejak digital unggahan Partai Bulan Bintang di akun media sosial twitternya pada Jumat (18/1/2019).
BERITA TERKAIT :Bangun Kota Bekasi Bersama, Tri Adhianto Didukung Partainya Yusril
Orang Bekasi Malas Bayar Pajak, PBB Nunggak Sampai Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Yusril mengatakan telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi untuk memberikan grasi kepada ustaz Baasyir yang kini memasuki usia 81 tahun.
"Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur Bogor, setelah saya melakukan pembicaraan dengan Presiden jokowi dan meyakinkan beliau sudah saatnya untuk membebaskan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir," kata Yusril.