Minggu,  28 April 2024

Gaduh Kampus UTA 45, Aktivis 98 Ancam Gugat Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

RN/NS
Gaduh Kampus UTA 45, Aktivis 98 Ancam Gugat Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Kampus Untag yang kini menjadi UTA 45.

RN - Gaduh Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta dengan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah kembali mencuat. Para alumni mengancam menggugat Ahmad Basarah.

Adalah Perhimpunan Alumni (Peruni) Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta yang siap berhadapan dengan politisi PDIP itu. Perwakilan Peruni Ahmad Robertus Rusmiarso mengatakan, pihaknya mengajukan pencabutan pemblokiran.

Aktivis 98 ini menyoroti pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM terhadap Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yang diduga terjadi atas perintah Ahmad Basarah.

BERITA TERKAIT :
Mau Lebaran Di Kampung Halaman Bareng Mudik Gratis Pemprov DKI? Nih Cara Daftarnya
Hore!!!, Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Basarah belum bisa dihhubungi. "Peruni ingin menindaklanjuti laporan yang kita masukkan ke Ombudsman RI. Diduga ada intervensi dari Basarah," kata Robert melalui keterangannya.

Robert berharap pemblokiran dicabut. Jika tidak, Peruni akan menuntut ganti rugi secara materi maupun immateri kerugian yang dialami Yayasan.

Karena dengan adanya pemblokiran tersebut, banyak tindakan hukum yang harus dilakukan Yayasan semuanya jadi terhambat. "Dan ini sangat merugikan kepentingan perguruan tinggi utamanya mahasiswa," terang Robert.

Adapun akibat pemblokiran ini, Yayasan mengalami kerugian materiil dan imateriil. Untuk immateriil pengurus Yayasan dan Universitas mengalami kerugian hingga Rp1 triliun.

Pemblokiran juga dinilai melanggar kemerdekaan berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi, UUD 1945.

“Karena itu, dengan ini kami mengingatkan agar pemblokiran akses SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta dibatalkan dan mengganti kerugian Yayasan, serta mengumumkan kepada media massa nasional terkait pembatalan tersebut," tegas Robert.

Dia mengatakan, apabila ada tanggapan atau respons dari pihak yang dilaporkan terkait persoalan ini, dan berkaitan dengan hukum, maka pihaknya akan bekerjasama dengan LKBH UTA ‘45 Jakarta.

Robert mengungkapkan, pihaknya yang diwakili Bambang Prabowo, J. Rajes Khana dan Bambang Sulistomo sendiri, sempat dipertemukan dengan Ahmad Basarah beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan alasan permintaan blokir diajukan, salah satunya lantaran adanya perubahan singkatan nama dari UNTAG menjadi UTA '45.

Hal itu dianggap wujud de-Seokarnoisasi, sebab Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dibentuk oleh golongan PNI, partai politik Presiden Pertama RI Soekarno.

“Latar belakang atau alasan pemblokiran itu lalu dijawab pihak kami, bahwa nama Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sama sekali tidak mengalami perubahan, tetapi singkatan nama UNTAG menjadi UTA ’45 adalah dikarenakan maraknya jual-beli ijazah dan formulir ijazah dengan nama UNTAG telah banyak beredar," papar Robert.

“UNTAG mendapatkan konotasi yang negatif dengan beberapa ejekan UNTAG= Universitas Tante Girang. Oleh karena itu, berdasarkan keputusan Senat Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, singkatan Universitas tidak lagi menggunakan singkatan UNTAG tetapi UTA ’45," imbuhnya.

Kepengurusan Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta saat ini, lanjut dia secara de facto di bawah kepemimpinan Bambang Sulistomo, yang notabene putra pahlawan nasional Bung Tomo.

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta juga telah memiliki kurikulum pendidikan yang mengandung banyak nilai-nilai Pancasila, bahkan memiliki mata kuliah kekhasan yakni Cita Hukum Pancasila.

Klik versi digital Radar Nonstop. Terbit Dari Senin-Jumat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Ikatan Almuni Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (IKALUMNI UNTAG) Ahmad Basarah menyatakan, ada tugas yang harus segera dilaksanakan para lulusan universitas milik Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta itu. 

“Tugas dan perjuangan kita adalah mengembalikan eksistensi dan aset-aset Untag Jakarta yang telah dimanipulasi oknum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Basarah saat rapat kerja IKALUMNI UNTAG di Gedung Joang 45, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/4/2018) seperti dikutip jpnn.

Para alumni menuding diduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyelewengkan kampus dan lahan UNTAG Jakarta. Padahal, lahan kampus UNTAG Jakarta di Jalan Sunter, Jakarta Utara merupakan hibah pemerintah. 

Ketua IKALUMNI UNTAG Riad Oscha Chalik menyatakan, harus ada upaya serius mengembalikan kampus dan asetnya ke pihak yayasan yang berhak. “Ada manipulasi para oknum. Aset-aset kampus harus segera kembali kepada yayasan yang seharusnya,” tegasnya.
 

#MPR   #Untag   #Kampus