RADAR NONSTOP - Saat ini Pemprov DKI sedang giat - giatnya membenahi Tanah Abang. Jangan hanya karena segelintir orang, upaya tersebut jadi kandas.
Karenanya, PKL yang tidak bisa tertib, harus ditertibkan. Apalagi para PKL tersebut sudah menggelar dagangannya di lokasi yang dilarang.
Begitu dikatakan Anies Baswedan menanggapi kisruh PKL dengan petugas Satpol PP di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (17/1/2019).
BERITA TERKAIT :Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
Situs Resmi Pemprov DKI Marak Iklan Judol, Kerjasama?
Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat petugas Satpol PP hendak menertibkan PKL yang diketahui berdagang di tempat yang dilarang. Namun, terkadang PKL tidak terima saat hendak ditertibkan sehingga menimbulkan kesalahpahaman berujung ricuh.
"Intinya kita harus menjaga ketertiban dan dalam menjaga ketertiban itu, tentu yang tidak tertib ya harus ditertibkan. Cuman kadang-kadang ketika ditertibkan, belum tentu leluasa," tuturnya.
Di sisi lain, Anies menyatakan apabila masyarakt melihat dalam praktik penertiban ada petugas Satpol PP ada yang kedapatan salah, maka segera melaporkan ke dinas terkait guna ditindaklanjuti dan diberi sanksi bila terbukti bersalah.
"Apabila ditemukan ada petugas yang tidak menjalankan dengan benar, laporkan pasti ditertibkan, tapi juga jangan petugas yg menjalankan dengan benar justru mendapatkan reaksi yang berlebihan. Marah kan malah jadi masalah. Nah sekarang dgn sudah adanya kejadian pelemparan pemukulan maka ini sudah menjadi peristiwa hukum yang sudah ditangani juga oleh kepolisian," tandasnya
Diketahui, Kepolisian sedang menyelidiki kericuhan pedagang kaki lima dengan petugas Satpol PP di Tanah Abang.
"Sedang dimintai keterangan, tujuh orang oleh kepolisian, empat dari petugas pemprov, satpol, dan tiga dari para pedagang atau orang (padagang) yang di sana," pungkas Anies.