Kamis,  31 October 2024

Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit Mau Diperiksa, Semoga Bawaslu Bernyali...

RN/NS
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit Mau Diperiksa, Semoga Bawaslu Bernyali...
Viral Gus Miftah bagi-bagi duit.

RN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berjanji akan menyelidiki video viral Gus Miftah. Apakah Bawaslu bernyali? 

Aksi penceramah kondang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah membagikan duit dan viral. Aksi bagi duit di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial Whatsspp dan Tiktok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers  di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).

BERITA TERKAIT :
RISOL Gembar-Gembor Pendidikan, Aktivis: Puluhan Tahun Jabat DPRD Tidur
Video Viral Diduga Kampanye Di Temmpat Ibadah, Istri Herkos Terancam Dipanggil Bawaslu

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta tersebut viral. Hal itu karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp 100 ribu yang mengantre di sebuah ruangan. Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik perusahaan rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'. Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. "Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.

Video bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023. Sehari setelah itu, yakni pada Jumat, beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

Gus Miftah juga membantah, aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang. "Kalau money politic, kok terang-terangan?, kok goblok nemen. Dari pada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro," ucap Gus Miftah dalam video itu.

"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui video di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Gus Miftah menyampaikan, Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah setiap hari. Bahkan, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit. 

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.

Gus Miftah menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah. Dia menyebutm uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pesan itu disampaikan Gus Miftah menanggapi sebuah video, yang merekam ia sedang membagi-bagikan uang ke masyarakat. Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaus bergambar Prabowo Subianto.

"Ada yang bertanya, itu ada kaus Prabowo, silakan Anda yang memvideo dan membawa kaus," ujarnya.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, dirinya bukan bagian dari pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," katanya menegaskan.