Jumat,  22 November 2024

KPU Salah Terus, Pas Diprotes Belaga Gak Tau Dan Pura-Pura Lupa?

RN/NS
KPU Salah Terus, Pas Diprotes Belaga Gak Tau Dan Pura-Pura Lupa?
Simulasi coblos pilpres cuma dua calon.

RN - KPU diminta netral. Sebagai lembaga penyelenggara harusnya KPU netral. 

Sindiran ke KPU memang lagi marak. Setelah kasus surat suara dicoblos di Taipe kini KPU berulah lagi. 

KPU membuat simulasi dengan dua pasang calon. Padahal saat ini ada tiga pasang calon. "KPU itu gak tau apa pura-pura lupa, netral dong woi," tegas netizen, Kamis (4/1).

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan turut mengomentari contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya menampilkan dua pasangan calon. 

"Ya malah belum tahu belum dengar tetapi sudah lah kita tidak usah main-main begini-begini tunjukkan apa adanya," kata Anies Baswedan usai menghadiri silaturahmi akbar AMINKEUN di Islamic Centre Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).

Anies meminta agar tak ada pihak yang bermain dalam tahapan simulasi pemilu. Menurutnya, hal tersebut sama saja tak menghormati rakyat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas meminta agar surat suara yang ditampilkan sesuai dengan jumlah paslon saat ini yaitu 3 pasang.

"Kalau jumlahnya tiga calon ya sebut tiga, kalau delapan ya sebut delapan calon. Jadi buat apa diotak-atik seperti itu tidak menghormati rakyat," tegasnya

KPU RI sebelumnya buka suara terkait contoh surat suara Pilpres dua pasangan calon yang digunakan untuk simulasi. KPU menegaskan hal tersebut terjadi lantaran human error.

Anti Hoax Dan Tetap Netral. Edisi Cetak Radar Nonstop Terbit Setiap Hari Senin Sampai Jumat

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).

Idham menuturkan pihaknya ketika mengetahui hal tersebut, langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. Dia juga menegaskan KPU RI telah meminta kepada KPU daerah untuk melakukan simulasi kembali dengan surat suara tiga pasangan calon.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," tegasnya.