RN - Kotak suara rusak banyak ditemukan dibeberapa daerah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut kotak rusak ada disejumlah daerah.
Tapi ucapan Bawaslu malah dianggap sebelah mata. Banyak netizen menyebut kalau wasit pemilu itu hanya jago melempar masalah tanpa solusi.
Diketahui, Bawaslu dicap tak berani memberikan sanksi kepada masalah yang ditemukan. Bawaslu kini dicap hanya jago melempar masalah tapi tanpa solusi dan sanksi.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Temuan kotak suara rusak ditegaskan anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam jumpa pers bertajuk "Hasil Pengawasan Produksi hingga Distribusi Logistik Pemilu 2024" di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
"Pada distribusi logistik tahap I, Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota," ujarnya.
Menurut Herwyn, bila 177 kabupaten/kota menerima kotak suara rusak, artinya sama dengan 34,5 persen dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Selain kotak suara, Herwyn juga menemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9 persen), tinta rusak di 124 kota/kabupaten (24,1 persen), dan segel rusak di 30 kabupaten/kota (5,9 persen).
"Selanjutnya ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu, surat suara yang masuk produksi tahap kedua juga telah didistribusikan ke berbagai daerah, namun ditemukan mengalami kerusakan di ratusan daerah.
"Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 kota/kabupaten, atau 32,2 persen," sebutnya.
Masalah selanjutnya, Herwyn mencatat surat suara di 61 kota/kabupaten (15,9 persen) tidak sesuai jumlah yang seharusnya.
"Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat misalnya, mencatat yang dikategorikan cacat/rusak berjumlah 1.090 surat suara," ungkapnya.
"Selain itu juga ada kekurangan, berjumlah 4.265 surat suara," tutupnya.
Baca Edisi Cetak Radar Nonstop. Berita Tanpa Hoax
Anggota Bawaslu lainnya, Puadi mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten kota surat suara yang belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," ujarnya.
Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yan tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir," jelasnya.
Lebih lanjut, Puadi mengatakan Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara. "Juga, terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," katanya.
Sementara anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 PPLN.
Lalu, kata dia, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.
Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN. "Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN," ujarnya.