Sabtu,  23 November 2024

Tak Gentar, Anies: Tak Ada Toleransi Buat PKL Berjualan di Trotoar

RN/CR
Tak Gentar, Anies: Tak Ada Toleransi Buat PKL Berjualan di Trotoar
Satpol PP tertibkan PKL di atas trotoar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang -Net

RADAR NONSTOP - Meski mendapat perlawanan dan sempat terjadi kericuhan, Anies Baswedan tak akan gentar. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang akan terus berlanjut.

Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak akan menolerir PKL yang melanggar karena berjualan di trotoar dan badan jalan.

"Penertiban akan jalan terus. Kami akan bertindak tegas," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan ia tidak akan berpihak pada orang yang melakukan pelanggaran aturan meski jumlahnya kecil.

Sebab, penegakkan aturan tidak boleh dilihat berdasarkan jumlah atau ukuran pelakunya tetapi objek yang dilanggarnya.

"Seperti pejalan kaki yang melawan kendaraan bermotor di trotoar, meski hanya satu atau dua motor tapi dia harus tetap ditindak. Sama halnya dengan PKL, jumlah mereka sedikit tapi jika melanggar maka harus ditindak. Bukan ukuran yang dilihat tetapi pelanggarannya," tegasnya.

Meskipun demikian, Anies enggan merinci langkah seperti apa yang akan dijalankan guna menertibkan PKL Tanah Abang yang bak jamur di musim hujan itu. Ia hanya menyebut akan melakukan penertiban dengan sikap profesional.

Diketahui, pada Kamis (17/1/2019) penertiban PKL di Jalan Jati Baru tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM) atau 'skybridge' berlangsung ricuh. Pedagang menolak ditertibkan dengan melawan petugas Satpol PP.

Diduga ada oknum preman serta pedagang yang menjadi provokator kericuhan tersebut. Polsek Tanah Abang pun telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.