RN - Caleg setres bakal marak. Belajar dari pemilu sebelumnya, biasanya caleg setres muncul pasca penghitungan suara.
Wajar jika caleg tak terpilih bakal setres hingga jadi orang gila alias orgil. Sebab mimpi besar dan sudah keluar duit banyak tapi tak dipilih.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan layanan konseling maupun fasilitas kesehatan kejiwaan untuk calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang stres karena gagal terpilih. Menurutnya, dua hal itu sangat diperlukan.
BERITA TERKAIT :Inilah 106 Anggota DPRD DKI Yang Bakal Dilantik Dan Pakai Pin Emas, Petahana Banyak Yang Keok
Penggelembungan Suara Di Jakbar & Jaktim Gaduh, Ada PPK Yang Dapat Duit Miliaran Rupiah?
"Belajar dari situasi dan kondisi di pemilu-pemilu sebelumnya, kecenderungan orang stres meningkat pascapemilu," kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Sebab, disinyalir banyak peserta Pemilu yang berpotensi stres pasca-penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Secara khusus, Aziz juga mengingatkan kesiapan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menerima pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.
"Kami mengimbau agar Dinkes melakukan langkah-langkah antisipatif menyiapkan fasilitas kesehatan menjelang Pemilu, khususnya untuk kesehatan kejiwaan," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) telah menyampaikan pihaknya menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan jiwa di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit (RS) bagi peserta Pemilu 2024 yang gagal terpilih. Langkah ini sebagai antisipasi jika ada caleg alami gangguan kejiwaan.
"Untuk antisipasi, kami sudah menyiapkan layanan di puskesmas dan rumah sakit," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Pusat, Risma Sari, dilansir Antara, hari ini.
Fasilitas ataupun layanan kesehatan khusus jiwa ini disediakan bagi peserta pemilu yang gagal terpilih terutama caleg mengingat tingkat stres yang tinggi.
Risma menyebut jika ada kasus tersebut maka layanan gawat darurat kesehatan jiwa sudah disiapkan di puskesmas wilayah Jakpus. Lalu, jika ada kasus khusus karena perlu dilakukan rawat inap, maka akan dirujuk ke RS.