Kamis,  16 May 2024

Sidang Meikarta, Rp 400 Juta untuk Pansus RDTR, Rp 200 Juta untuk Lebaran DPRD

Adjie
Sidang Meikarta, Rp 400 Juta untuk Pansus RDTR, Rp 200 Juta untuk Lebaran DPRD

RADAR NONSTOP - Dalam persidangan suap Meikarta, mantan Kabid Tata Ruang DPUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi membeberkan bertemu dengan Pimpinan Dewan, Mustakim terkait pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR.

“Untuk pembagian ke dewan, Pak Henri Lincoln yang bagiin. Saya sekali masuk lewat Mustakim selaku Pimpinan Dewan,” bebernya di ruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Senin (21/1).

Neneng yang duduk di kursi saksi mengenakan kemeja putih juga mengungkapkan uang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR.

“Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan,” bebernya.

Tidak sampai disitu, Neneng pun buka-bukaan soal adanya permintaan uang untuk DPRD.

“Dewan dan staf Rp 200 juta pada Juni 2017 sebelum lebaran,” ungkapnya.*

BERITA TERKAIT :