Jumat,  22 November 2024

Sidang DKPP

DF Lolos Verifikasi Faktual Calon DPD Provinsi DKI Tebar Duit ke PPS?

RN/CR
DF Lolos Verifikasi Faktual Calon DPD Provinsi DKI Tebar Duit ke PPS?
-Net

RN - DF calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tebar duit ke panitia pemungutan suara (PPS) melalui anggota KPU Jakarta Timur agar lolos verifikasi faktual.

Begitu diungkapkan pengadu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Jumat (2/2/2024).

Menurut pengadu, Pryoga Bekti Utomo yang juga Anggota Bawaslu Jakarta Timur, teradu 1 (Anggota KPU Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha Paath) diduga telah menginstruksikan para Ketua PPS di Kecamatan Matraman, untuk menandatangani formulir verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD DKI Jakarta, tanpa melalukan verifikasi faktual atau melalukan manipulasi pengisian lembar kerja verifikasi faktual terhadap dukungan bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta atas nama DF dengan memberikan imbalan sejumlah uang kepada para ketua para PPS atau Verifikator di Kecamatan Matraman.

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru


“Ada bukti fotocopy transfer uang, ada rekaman percakapan, ada bukti lembar kerja yang dipalsukan, kemudian ada lembar pernyataan dari para pendukung DPD dalam lembar kerja dinyatakan mendukung, setelah dicek menyatakan tidak pernah memberikan dukungan,” ungkap pengadu.

Menanggapi hal ini, Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Jaktim) mengakui dirinya memang pernah transfer sejumlah uang kepada Azi Firmansyah (PPS Palmeriam, Matraman, Jalarta Timur.

“Betul saya memberikan sejumlah uang kepada saudara Azi Firmansyah melalui transfer rekening. Bahwa Transfer uang tersebut sama sekali tidak ada hubungan kausitas sebab akibat bahkan berkaitan dengan proses verifikasi faktual bakal calon anggot DPD Provinsi DKI Jakarta, DF. Apalagi dihubung-hubungkan dengan manipulasi lembar kerja, verifikasi atau verifikator tidak turun ke lapamgan atau hanya bertukar lembar kerja sebagaimana didalilkan pengadu,” bantah teradu 1, Anggota KPU Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha Paath.

Carlos menekankan, tidak ada hubungan transfer dengan verifikasi faktual. Transfer dilakukan pada tanggal 1 Maret 2023. Pada waktu itu belum diketahui siapa saja anggota DPD yang akan diverifikasi faktual. 


Transfer uang Rp500 ribu yang diterima saudara Azi Firmansyah tak berasal dari bakal calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, DF. 

“Pengiriman uang dari rekening pribadi teradu 1 dari rekening Bank Mandiri pribadi 1 adalah keperluan penunjang kinerja PPS Palmeriam dalam rangka monitoring proses pencocokan dan penelitian atau bukan ditujukan secara khusus untuk Azi Firmansyah apalagi dihubungkan dengan proses verifikasi faktual Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jalarta, DF,” cetusnya.

Carlos beralasan, pada tanggal 1 Maret 2023 dirinya menerima keluhan dari Azi Firmansyah mengenai uang operasional PPS yang belum ada dari KPU Jakarta Timur. Sedangkan monitoring coklit itu harus dilaksanakan. “Proses coklit itu dilakukan pada 12 Februari - 12 Maret 2023,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Calon DPD Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh EP membantah pihaknya melakukan hal tersebut. “Saya heran, yang dilaporkan disini ada 4 - 5 Caleg, tapi kenapa hanya kami yang menjadi terkait,” ujarnya singkat.

 

#DKPP   #DPD   #KPU   #Bawaslu