Kamis,  31 October 2024

Penyerang Belanda Ini Divonis 6 Tahun Penjara

ERY
Penyerang Belanda Ini Divonis 6 Tahun Penjara
Quincy Promes - Net

RN - Mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes divonis enam tahun penjara di kasus narkoba. Pemilik 50 caps timnas itu sebelumnya juga bersalah di kasus penusukan.

Promes, yang sekarang bermain di Spartak Moskow, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Amsterdam atas keterlibatan dalam penyelundupan kokain. Ia terlibat dalam impor-ekspor ratusan kilogram narkoba tersebut pada 2020.

Penyelundupan itu dilakukan lewat pelabuhan Antwerp, Belgia ke Belanda dalam dua pengiriman. Kokain-kokain itu disamarkan dengan pengiriman garam dari Brasil.

Promes divonis secara in absentia, alias tidak hadir di persidangan. Ia diperkirakan tak akan pulang ke Belanda selama beberapa waktu, selain itu Belanda dan Rusia tak memiliki perjanjian ekstradisi.

Artinya Promes masih bisa menjalani kesehariannya di Moskow, tempat tinggalnya saat ini. Ia sudah ditepikan dari timnas Belanda sejak 2021 setelah didakwa atas kasus penusukan.

Kasus penusukan itu pula, terjadi pada Juli 2020, yang membuatnya divonis 18 bulan penjara pada tahun lalu. Korbannya adalah sepupunya sendiri setelah cekcok terkait kalung yang hilang.

Promes, melalui para pengacaranya, membantah dakwaan soal penyelundupan narkoba dan akan melakukan banding.

Hukuman enam tahun penjara ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang memintanya dipenjara sembilan tahun.

Promes mengawali karier profesional di Twente dan sempat dipinjamkan ke Go Ahead Eagles. Ia lalu merantau ke Spartak dan melejit di sana, sebelum pindah ke Sevilla.

Ia redup di Sevilla dan cuma bermain semusim, lalu pindah ke Ajax. Tapi ia juga cuma 1,5 musim di Ajax, sampai memutuskan kembali ke Spartak yang mengontraknya sampai Juni 2024 mendatang.

 

BERITA TERKAIT :
Transformasi Matthijs De Ligt 
Ultah, Virgil van Dijk Ngarep Kado Trofi Euro 2024