RADAR NONSTOP - Bahu Jalan Raya Rawa Tembaga persis di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi sejak beberapa hari lalu berubah fungsi menjadi lahan parkir sepeda motor.
Hal itu diduga lantaran adanya larangan parkir motor di lingkungan Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Diketahui, belum lama ini, ada himbauan dari Pemkot Bekasi untuk parkir motor di area samping stadion Candrabaga. Bangunan parkir stadion Candrabaga untuk tempat parkir kendaraan ASN dan Pegawai Pemkot Bekasi.
Berbagai alasan warga yang memarkirkan motornya di bahu jalan persis belakang Kantor Pemkot Bekasi, karena merasa terlampau jauh untuk parkir di seberang Pemkot dan juga harus menyeberang melewati Jalan Ahmad Yani.
Selain itu juga disebabkan hujan yang telah mengguyur Kota Bekasi sejak pagi.
Terlihat sepeda motor menumpuk dan berbaris di bahu jalan. Tak hanya itu, nampaknya ada juga kendaraan plat merah terpakir di pinggir jalan itu.
Mirisnya, plang larangan parkir yang terlihat jelas terkesan dicuekin para pengemudi sepeda motor yang parkir.
Salah satu pengendara roda dua yang datang hendak parkir di pinggir jalan itu mengaku dirinya mengikuti kendaraan yang lain parkir di sepanjang bahu jalan itu.
"Enggak boleh masuk di depan. Kebetulan ada yang parkir di sini, ya ikutin aja," kata pegawai Pemkot itu usai memarkir kendaraannya.*