RN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang beruntung. Partai besutan Cak Imin ini hanya menghabiskan dana Rp 800 juta untuk membiayai semua kegiatan kampanye Pileg 2024.
Berdasarkan data resmi KPU per 29 Februari 2024, total PKB menghabiskan Rp 800.505.963 untuk kegiatan kampanye Pileg 2024 selama 75 hari. Adapun total penerimaan dana kampanye partai berbasis NU itu adalah sebesar Rp 1.005.504.817.
PKB merupakan partai parlemen yang pengeluaran dana kampanyenya paling sedikit. Partai parlemen lain menghabiskan uang untuk membiayai kampanye dalam rentang Rp 9 miliar hingga Rp 173 miliar.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, PKB merupakan partai dengan pengeluaran dana kampanye paling sedikit kedua. Biaya kampanye PKB jauh lebih kecil dibanding partai non-parlemen seperti PSI yang menghabiskan Rp 80 miliar, PBB Rp 27 miliar, dan Perindo Rp 20 miliar.
Diketahui, suara PKB naik dengan 11,56 persen ada diperingkat 4. Peringakat pertama yakni PDIP 16,41 persen, Golkar 15,07 persen
Sementara NasDem berada di bawah PKB dengan 9,63 persen, PKS 7,51 persen, Demokrat 7,42 persen dan PAN 6,96 persen.
Laporan dana kampanye PKB dan 17 partai politik lainnya termaktub dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluar Dana Kampanye (LPPDK) masing-masing yang diserahkan kepada KPU RI. Setiap partai politik juga menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, LPPDK, LADK, dan LPSDK masing-masing partai politik itu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP). Pihaknya menunjuk KAP berbeda untuk 18 partai politik peserta Pemilu 2024 itu.
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari peserta Pemilu 2024," kata Idham lewat siaran pers resmi KPU RI, Kamis (7/3/2024).
Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024, yang diurutkan dari yang paling boros:
1. PDIP. Penerimaan Rp 173.397.897.536. Pengeluaran Rp 173.221.200.996.
2. Partai Gerindra. Penerimaan Rp 92.842.469.477. Pengeluaran Rp 92.839.827.846.
3. PSI. Penerimaan Rp 80.098.501.068. Pengeluaran Rp 80.096.534.876.
4. Partai Demokrat. Penerimaan Rp 73.431.679.034. Pengeluaran 72.273.700.282
5. Partai Golkar. Penerimaan Rp 45.236.060.400. Pengeluaran Rp 45.219.158.648.
6. PBB. Penerimaan Rp 27.761.541.659. Pengeluaran Rp 27.760.541.659.
7. PAN. Penerimaan Rp 29.898.500.000. Pengeluaran Rp 25.618.525.000.
8. Perindo. Penerimaan Rp 20.933.822.550. Pengeluaran Rp 20.643.301.550.
9. PPP. Penerimaan Rp 20.127.038.739. Pengeluaran Rp 20.013.294.563.
10. PKS. Penerimaan Rp 16.712.497.087. Pengeluaran Rp 16.703.608.199.
11. Partai Buruh. Penerimaan Rp 10.155.662.532. Pengeluaran Rp 10.147.142.349.
12. Partai Nasdem. Penerimaan Rp 9.321.964.628. Pengeluaran Rp 9.165.517.417.
13. Partai Gelora. Penerimaan Rp 6.808.503.797. Pengeluaran Rp 6.803.612.500.
14. Partai Garuda. Penerimaan Rp 5.500.000.000. Pengeluaran Rp 5.497.684.
15. Partai Hanura. Penerimaan Rp 5.032.488.869. Pengeluaran Rp 5.022.556.573.
16. PKN. Penerimaan Rp 1.510.041.200. Pengeluaran Rp 1.500.041.200.
17. PKB. Penerimaan Rp 1.005.504.817. Pengeluaran Rp 800.505.963.
18. Partai Ummat. Penerimaan Rp 480.725.618. Pengeluaran Rp 479.699.300.