Senin,  04 November 2024

Viral Pengakuan Warga Terima Serangan Fajar dari Caleg Golkar di Dapil 6, Ayo Bawaslu Segera Tindak

RN/CR
Viral Pengakuan Warga Terima Serangan Fajar dari Caleg Golkar di Dapil 6, Ayo Bawaslu Segera Tindak
Pengakuan warga Munjul yang terima Rp100 tibu menjelang hari H pencoblosan -Net

RN - Bawaslu Jakarta Timur diminta segera bertindak terkait dugaan politik uang yang dilakukan Caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Golkar berinisial SW di Dapil 6.

Daerah pemilihan (Dapil) 6 untuk DPRD DKI Jakarta meliputi Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.

Dugaan politik uang alias serangan fajar SW di dapil 6 tersebut mencuat di lini media sosial tiktok. Di akun @dewipurwati5326 warga RT 006 RW 7 Kelurahan Munjul, Adi Suharto, secara terbuka membenarkan telah menerima sejumlah uang dari timses Caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Golkar nomor urut 1, Sardi Wahab.

BERITA TERKAIT :
RIDO Didukung Ratusan Relawan, Bang Haji: Menang Satu Putaran Di Jakarta
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

“Saya terima dari pak Suharyono atau Idola sebesar Rp100 ribu sebelum hari H pencoblosan, agar saya mencoblos Sardi Wahab pada tanggal 14 Februari 2024,” terangnya.

Divisi Anggaran Publik Jakarta Public Service (JPS), Rahmat Hidayat mendorong Bawaslu Jakarta Timur menjatuhkan sanksi tegas terhadap caleg yang melakukan politik uang agar wakil rakyat yang terpilih di Kebon Sirih betul-betul bersih dan profesional.

Rahmat juga meminta Bawaslu tegas terhadap pelanggaran pidana pemilu seperti tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita harus serius untuk bersama-sama mengawal dan menjaga pemilu tetap jujur dan adil," tegasnya.

Rahmat menambahkan, apabila Bawaslu Jakarta Timur tidak bertindak, maka akan sangat menciderai penyelenggaraan Pileg 2024.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, belum ada komentar atau statement dari Caleg DPRD DKI Jakarta Nomor Urut 1 Dapil 6 asal Partai Golkar, Sardi Wahab.