Sabtu,  27 April 2024

Anggaran BBM Rp 15 Miliar TPA Burangkeng Bau, Pemain Proyek Bekasi Siap-Siap Dibui?

YDH/RN/NS
Anggaran BBM Rp 15 Miliar TPA Burangkeng Bau, Pemain Proyek Bekasi Siap-Siap Dibui?
ARB lapor ke Kejari Kabupaten Bekasi soal TPA Burangkeng.

RN - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuding adanya dugaan temuan dalam pengadaan BBM di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Massa berdemo di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/3/2024). Orator dari ARB menuding pagu anggaran Rp 15 miliar itu diduga menguap. 

ARB menduga adanya masalah Rp 4,8 miliar. "Anggaran sebesar Rp 15 miliar diduga masalah yakni Rp 4,8 miliar. Ini terkait BBM untuk alat transportasi di Burangkeng, apa pun itu termasuk untuk alat beratnya. Jadi, kami melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri," tegas Korlap Aksi, Ade Aulia Rahman usai melakukan orasi.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Ade Aulia menjelaskan, dugaan adanya korupsi bermula dari adanya surat rekom dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Sayangnya hingga berita ini diturunkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum bisa dikonfirmasi. 

"Data yang kita laporankan itu sesuai dengan rekomendasi dari hasil temuan BPK RI, dan rekomendasi dari Inspektorat bahwa mereka tidak bisa memberikan sanksi. Jadi kami inisiatif untuk melaporkan ini langsung karena sudah ada dasarnya dari rekomendasi BPK," tegasnya.

Dugaan korupsi, kata Ade Aulia, sekitar ada 4 orang yang terindikasi terlibat salah satunya mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup. "Temuan BPK RI mengatakan ada temuan sekitar Rp 4,8 miliar," bebernya.

Dalam laporan BPK kata Ade Aulia juga ada soal dugaan pungli kepada sopir. "Kami desak pelaku yang terlibat harus masuk bui," tukasnya.