Jumat,  22 November 2024

Sidang MK

Dituding Nepotisme Karena Gibran, Jokowi Tutup Mulut 

RN/NS
Dituding Nepotisme Karena Gibran, Jokowi Tutup Mulut 

RN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Ganjar menyebut Jokowi nepotisme. 

Sementara Timnas Amin (Anies-Muhaimin) menuding Jokowi sebagai aktor besar yang melakukan intervensi dalam Pilpres 2024.

Tapi Jokowi enggan komentar alias tutup mulut. "Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono memberikan tanggapannya soal diseretnya nama Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dini mengatakan, sidang sengketa perselisihan hasil pemilu 2024 itu sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi.

Konstitusi dan peraturan perundang-undangan, kata dia, telah menyediakan mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima hasil pemilu.

Salah satu tim kuasa hukum 02 Yakub Hasibuan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak melakukan tindakan nepotisme dalam perhelatan Pilpres 2024.

“Dalil pemohon yang menyatakan presiden melanggar tap mpr IX/MPR/1998 dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan larangan nepotisme kiranya tidak tepat,” kata Yakub di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)l.

Menurut pandangannya, tindakan nepotisme berlaku jika pejabat negara mengangkat anak kandung maupun saudara secara terang-terangan di mana tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam jabatannya.
 

#MK   #Gugat   #Gibran