Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk menata kawasan kumuh.
Penataan Kkwasan kumuh tersebut dilakukan di lima titik dengan luas kurang lebih sekitar 10 ribu hektar. Sekretaris Disperkimta, Hendri Sumawijaya menjelaskan penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel telah masuk ke dalam program strategis hingga tahun 2026 mendatang.
Untuk tahun 2024, dikatakan Hendri pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap lima lokasi permukiman kumuh di beberapa Kecamatan yang ada di Tangsel.
BERITA TERKAIT :JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Yakin Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Miliki Integritas dan Kapabilitas, JABRIG: Audit dan Periksa Harta Kekayaan Benyamin Davnie
"Kita lagi melakukan survei ke lapangan di lima lokasi atau titik kawasan kumuh yang akan ditata di tahun ini,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Syaiful menjelaskan lima lokasi tersebut antara lain di Serpong, Kedaung, Pondok Aren, Cilenggang.
"Lima lokasi ini akan ditata atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Terkait anggaran yang disiapkan, Syaiful mengatakan untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar Rp2-5 miliar.
"Untuk tahun ini yang diperbaiki atau ditata dibawah 10 ribu hektar dan untuk sebelumnya Perkimta sudah melakukan penataan 11 ribu hektar,” katanya.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh ini dilakukan secara komprehensif. Tujuannya supaya kawasan ini menjadi kawasan sehat, pembangunan tertata dengan rapih sehingga tidak masuk kawasan kumuh.
"Kita ingin aktifitas masyarakat jadi aman dan nyaman, saat wilayahnya sudah ditata,” jelasnya.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan membenarkan terkait rencana penataan lima titik kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 ini. Aries mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel telah masuk ke dalam program strategis hingga tahun 2026 mendatang.
"Untuk tahun ini 10 ribu hektar akan ditata. Adapun untuk kriteria yang masuk dalam kawasan kumuh yakni kondisi pemukiman yang ada, lingkungan yang padat, dan beberapa kriteria lainnya," tandasnya.*