Selasa,  14 May 2024

Di Atas Standar WHO

Masya Allah, 19,6 Persen Balita di Cianjur Kekurangan Gizi

RN/CR
Masya Allah, 19,6 Persen Balita di Cianjur Kekurangan Gizi
Ilustrasi -Net

RADAR NONSTOP - Dibalik nama besar besar Cianjur, ternyata ada kisah memilukan di salah satu kabupaten Jawa Barat ini. Sebanyak 19,6% dari 210.750 anak balita disana terindikasi kekurangan gizi.

Padahal, batas maksimal penderita kurang gizi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) tak boleh lebih dari 10%.

“Masalah kurang gizi anak-anak ini harus jadi perhatian kita semuanya. WHO memberi batas maksimal 10% anak kurang gizi, di Kabupaten Cianjur ada 19,6% anak-anak kurang gizi,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kamis (24/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Istilah Kawin Kontrak Di Puncak Dan Cianjur, Peminatnya Dari Timur Tengah Hingga Jakarta  
Kawin Kontrak Cewek-Cewek Cianjur Layani Seks Pria Timur Tengah 

Fokus lain selain kurang gizi, lanjut Herman, menyangkut stunting dan gizi buruk. Namun, berbeda dengan kurang gizi, kasus stunting dan gizi buruk cenderung menurun.

“Kondisi stunting sebelumnya 41,7%, sekarang turun jadi 14,9%. Begitu juga gizi buruk sekarang 3,9% dari yang diprasyaratkan­ tak boleh lebih dari 5%. Artinya, soal stunting dan gizi buruk, di Kabupaten Cianjur sudah lebih baik,” tuturnya.

Data tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan yang berasal dari 10 desa yang diintervensi pemerintah pusat, yakni Desa Kamurang di Kecamatan Cikalongkulon, Desa Cikancana, Desa Ciwalen, dan Desa Rawabelut di Kecamatan Sukaresmi, Desa Kertaraharja di Kecamatan Pagelaran, Desa Kertamukti di Kecamatan Sindangbarang, Desa Cibuluh di Kecamatan Cidaun, Desa Sukabungah di Kecamatan Campakamulya, Desa Puncakwangi di Kecamatan Leles, dan Desa Pusakajaya di Kecamatan Pasirkuda. 

Namun, Pemkab Cianjur berharap pendataan stunting, gizi buruk, maupun kurang gizi tak hanya dilakukan di 10 desa saja yang diintervensi pemerintah, tapi juga di 354 desa di Kabupaten Cianjur.

Upaya pendataan kembali itu juga untuk mendapatkan akurasi jumlah penderita stunting­, gizi buruk, maupun kurang gizi di Kabupaten Cianjur. Data yang digunakan saat ini menggunakan pendataan pada 2013. Harus ada data baru (pemutakhiran data), minimal dua atau tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, menambahkan dinas kesehatan membutuhkan sinergi dari organisasi perangkat daerah lainnya dalam penanganan masalah gizi anak.

“Kami mengajak semua OPD terkait untuk bersama-sama menangani masalah kesehatan dengan fokus pada peningkatan gizi terhadap anak,” harapnya.

#Cianjur   #WHO   #Gizi