Selasa,  30 April 2024

Jadi Oposisi Seret & Lemah, PPP Sadar Sebagai Partai Gurem 

RN/NS
Jadi Oposisi Seret & Lemah, PPP Sadar Sebagai Partai Gurem 

RN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak siap menjadi oposisi. Partai berlambang Ka'bah ini mengaku menjadi oposisi akan lemah.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, mengatakan partainya ogah beroposisi. Sebab oposisi dalam keadaan lemah adalah bunuh diri.

Pria yang akrab disapa Romy itu mengaku PPP saat ini bukan partai besar sehingga bila memilih jalan sebagai oposisi tidak akan terlalu berdampak terhadap penyelenggaraan negara. 

BERITA TERKAIT :
Prabowo Butuh PKB, Cak Imin Belum Putuskan Koalisi Atau Oposisi
PPP Remuk, Ka'bah Siap Gabung Ke Prabowo, Suara Copot Mardiono Terus Bergulir

"Oposisi itu efektif kalau besar. Karena yang kuat itu vitamin buat demokrasi. Kalau oposisi lemah, itu hanya jadi penghias saja. Kami bukan partai besar, nah kami tidak mau hanya jadi penghias," kata Romy, dikutip dari Youtube Total Politik, Jumat (12/4/2024).

Romy menyebut kuat atau tidaknya oposisi di periode 2024-2029 tergantung kepada jadi atau tidaknya hak angket Pemilu yang diwacanakan sejumlah partai dari kubu capres-cawapres yang kalah. Seperti PDIP dan PKB. Untuk menyikapi hak angket ini, PPP menurut Romy masih menantikan arah dan langkah dari partai-partai besar yang mengusungnya. 

Dan Romy melihat sudah ada tanda-tanda hak angket gagal karena momentumnya tenggelam oleh banyaknya libur dan cuti bersama di DPR. 

"Kita lihat nanti apakah angket ini berjalan atau tidak. Jangan-jangan dia layu sebelum berkembang, karena tanda tandanya ada. Libur dan cuti bersama cukup panjang jadi sudah mulai kehilangan bunyi-bunyi yang seharusnya berkelanjutan," ucap Romy. 

PPP sendiri saat ini tengah berjuang mempertahankan kursinya di DPR untuk periode 2024-2029. Karena menurut rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tidak lolos lantaran gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. 

PPP hanya mendapat 5.878.777 suara atau  3,87 persen. PPP masih berpeluang lolos ke Senayan seandainya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.