Anak Buah Buang Sampah Sembarangan?
Benarkah Pj Gub DKI Murka dan Bakal Rombak Eselon II dan III Termasuk 2 Walikota.?
RN - Benar atau tidak beredar kabar Pj.Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal merombak kembali pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov DKI Jakarta termasuk diantaranya dua Walikota.
Sehingga kabar tersebut membuat geger para ASN di Jakarta yang belum lama menjabat.
Pasalnya, para eselon yang akan dicopot ini termasuk 2 walikota dinilai Heru tidak maksimal dalam penataan wilayah. Sehingga banyak terjadi keluhan dari masyarakat yang sampai ke telinga dirinya.
BERITA TERKAIT :Mayjen TNI Ariyo Jadi Kasetpres, Karir Eks Pj Gubernur DKI (HBH) Tamat
Survei Naik, Pramono Minta Relawan Tidak Jumawa
"Belum tahu ya pastinya, karena bapak (Pj. Gub DKI Heru-red) banyak menerima aduan dan diam-diam menjadi penilaian kinerja dan akan melakukan evaluasi kembali. Termasuk 2 orang walikota,"ujar salah satu ASN yang enggan disebut namanya saat di Balaikota, Jakarta, Jumat(19/04/2024).
Memang, beredarnya kabar rencana perombakan kembali pada eselon II dan III ini belum bisa ditentukan waktunya kapan.
Banyak yang menduga satu alasannya terkait Petugas Dishub yakni Agustag kedapatan membuang sampah sembarangan dari mobil dinasnya. Sehingga, dinilai telah mencoreng wajah Pj Gub.DKI.
Sementara Agustang sendiri menjabat sebagai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudin Jakarta Timur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.
Sementara, dalam persoalan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi H telah memberikan sanksi kepada oknum petugas Dishub tersebut.
"Dua bulan gadapat TKD dan lain lain, kan ada prosedur administrasi ASN," kata Heru di Balai Kota, Kamis (18/4/2024).
Agar peristiwa semacam ini tak terulang, Heru mengakui tak bisa mengawasi seluruh ASN di Jakarta.
Karenanya, ia menyerahkan kepada jajaran Kepala Dinas hingga Kepala Suku Dinas di tiap wilayah untuk mengawasi para anak buahnya.
"Masing masing Kasudin dan Kepala Dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua. (Pokoknya) sudah dikenakan sanksi," ujar Heru.