Rabu,  22 May 2024

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Seks Bebas, Wali Kota Jakbar Di Mana?

RN/NS
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Seks Bebas, Wali Kota Jakbar Di Mana?
Tumpukan sampah banyak kondom di RTH.

RN - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat jadi tempat mesum. Banyak pasangan muda mudi melakukan hubungan suami istri. 

Hal itu terbukti dari ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di RTH.  Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz menyoroti banyaknya kondom

"Ini bukan kejadian yang pertama, hal ini sudah sering terjadi terutama di lokasi lokasi yang sepi dan gelap," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (1/5).

BERITA TERKAIT :
Seks Bebas Di RTH Tubagus Angke, Ada Kesan Wali Kota Jakbar Mau Hidupkan Tempat Mesum Lagi?

Aziz mengatakan Pemda DKI Jakarta perlu melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persolan tersebut. Dia meminta lampu penerangan di lokasi ditambah hingga mengadakan patroli.

"Menurut saya antisipasi masalah tersebut tidak rumit, cukup Pemda DKI melakukan langkah-langkah berikut: Menambah penerangan di RTH, mengadakan patroli rutin Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, menambahkan CCTV di RTH," ujarnya.

Sebelumnya, kondom ditemukan berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto menduga kondisi itu akibat penertiban lokalisasi Kalijodo.

"Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang," kata Uus.

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke itu sebagai taman pasif.

"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata dia.

Penemuan kondom berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal. Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat.

Pada Senin (29/4), sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang 2 kilometer RTH tersebut. Pemkot Jakbar juga menginstruksikan jajaran meningkatkan penjagaan di lokasi.