Jumat,  22 November 2024

Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar: Tidak Sesuai Undang - Undang

RN/CR
Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar: Tidak Sesuai Undang - Undang
-Net

RN - Wacana penambahan dalam Kabinet Prabowo menjadi 40 menteri menuai kritikan tegas dari mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Politisi PDIP yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan, penambahan tersebut tidak sesuai Undang - Undang.

"Setahu saya, Undang-Undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Ganjar usai menghadiri halalbihalal Ormas Barikade '98 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024) malam.

BERITA TERKAIT :
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025

Dia menegaskan, harus ada yang mengingatkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kalau ingin mengakomodir bagi-bagi kursi bisa dengan cara lain, tak harus dijadikan menteri.

"Mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak disitu. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," jelasnya.

Sehingga, jika konteksnya karena bagi-bagi kue alias jabatan, maka tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam Undang-Undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan," tuturnya.

Selain itu, dia menjadikan isu tersebut sebagai salah satu contoh agar dirinya di masa depan bisa mengontrol pemerintahan dengan baik dengan cara oposisi. "Mungkin itu sekarang yang kita butuhkan, maka akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol kemudian jalannya pemerintah menjadi lebih baik," tandasnya.