Sabtu,  27 July 2024

Pj Heru Dengerin Tuh Curhatan Warga, Copot Dong Kepala Unit Pengelola Rusun UPRS VIII

BCR
Pj Heru Dengerin Tuh Curhatan Warga, Copot Dong Kepala Unit Pengelola Rusun UPRS VIII

RN- Ratusan warga penghuni Rumah Rusun Sederhana (UPRS) VIII PIK Penggilingan yang terletak di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, RW 020 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur meminta Pj Gubernur DKI Jakarta mencopot Asih Sumaretmi Kepala Unit Pengelolaan Rumah Susun (UPRS) VIII.

Asih Sumaretmi dianggap selama ini tidak responsif bahkan terkesan cuek terhadap permasalahan rusun, salah satunya terhadap kelakuan anak buahnya yaitu pegawai Administrasi unit pengelola Rusun PIK (UPRS) VIII yang dinilai kinerjanya tidak profesional dan kerap bermasalah.

Ketua RT 03, Hasan Amirin menceritakan dirinya sendiri dianggap masih punya tunggakan sewa Rusun sebesar Rp 5 Juta, padahal pada saat bulan Januari tanggal 5 di hari Jumat tahun 2024,dirinya telah bayar secara tunai berikut dengan membawa buku tabungan BANK DKI.

BERITA TERKAIT :
Operasi Katarak Gratis Bikin Warga Jakbar Bisa Lihat Mentari Tersenyum, Kang Uus Ikut Bahagia
Sinergi Bank DKI Dan Transjakarta Resmikan Penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI

Hasan mengungkapkan, dirinya mengakui sebelumnya tidak ada masalah apa-apa lantaran uang sewa selalu terkonfirmasi masuk di tabungan Bank DKI. Namun kali kata Hasan, uang yang disetorkan belum masuk ke pihak bank

" itu terakhir uang yang senilai Rp 5 juta itu belum masuk dan itu saya ketahui pada saat ingin membayar Air PAM dan Kios yang seharusnya saya sudah bayar, ” ucap Hasan.

Dirinya mengatakan, telah meminta konfirmasi kepada manajemen rusun. Namun jawabannya selalu berbelit-belit.

" waktu saya tanyakan masalah buku rekening itu selalu berbelit-belit yang akhirnya pada bulan Ramadhan ada waktu tenggang 3 bulan. Saya langsung menanyakan ke pihak staff pegawai unit pengelola Rusun PIK tersebut, dalam rangka untuk mengecheck tunggakan dirinya, ternyata tunggakannya itu masih tercatat senilai apa yang ia setorkan sebesar Rp 5 Juta, artinya uang yang ia setorkan tidak dibayarkan," ungkapnya.

“ disitu saya mengundang yang bersangkutan yang menerima uang saya tersebut akhirnya beliau salah satu staff pegawai petugas administrasi Rusun PIK dengan inisial PSK itu mengakui telah memakai uang tersebut dengan alasan hilap dan PSK itupun telah berjanji akan membayarkan atau mengembalikannya, namun sampai hari ini pegawai inisial PSK itu belum juga membayarkan alias janjinya palsu, tidak amanah padahal sudah ia berikan waktu luang dari bulan Januari hingga Mei 2024,” sambung Hasan. 

Hasan menduga, kejadian yang menimpanya juga menimpa warga penghuni rusun lainnya

" ini prilaku buruk oknum staff pegawai administrasi unit pengelola Rusun PIK, saya menduga ia banyak mengelapkan uang sewa banyak warga rusun," cibir Hasan.

Ia selaku pengurus RT dan juga ratusan warga penghuni Rusun PIK (UPRS) VIII lainnya. Memberanikan diri untuk mengangkat kasus ini ke publik agar para pemimpin pemangku kebijakan di Pemprov DKI Jakarta yakni Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Anggota DPRD DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta serta Instansi Pemerintah terkait lainnya untuk segera menindak tegas terhadap oknum pegawai rusun PIK serta mencopot Kepala Unit pengelola rumah susun (UPRS) VIII yang diduga sering bermasalah tidak memiliki rasa empati dan tanggung jawab dalam pengelolaan rumah susun.

Jika tuntutan warga tidak dihiraukan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi, dirinya dan warga penghuni rusun PIK akan melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan Kami dipenuhi. 

“Karena sudah membuat saya dan para warga penghuni Rusun PIK merasa telah dirugikan dan menjadi korban, apalagi saya sebagai pengurus RT pun sudah tidak dihargai lagi, ” tegas Hasan. 

Hasan berharap dari kejadian yang menimpa dirinya, mudah-mudahan menjadi pelajaran berharga agar kelak kedepannya tidak terjadi terhadap warga penghuni Rusun PIK (UPRS) VIII lainya.

Semantara Amirin Ketua RW 20 Rusun PIK (UPRS) VIII Edy Sukarmin menjelaskan bahwa di Rusun PIK ini sudah dihuni ada 6 Tower dan 6 pengurus RT, dari RT 01 sampai dengan RT 06 adalah RW 20 Rusun PIK Kelurahan Penggilingan, Cakung Jakarta Timur dan sudah berjalan selama satu 1 tahun pada bulan Juni 2024 ini,

Disinggung terkait fasilitas di Rusun PIK (UPRS) VIII ini, Edy Sukirman mengatakan memang kalau terlihat dari fisik Gedungnya berlantai 16 itu sebenarnya sudah istimewa sudah pakai lift dan keamanan sudah safety, namun pada kenyataannya didalamnya itu masih banyak kebocoran, Bila hujan deras banyak genangannya di kamar mandi dan tampias bocor juga masuk ke dalam kamar tempat tidur. Ungkap Edy. 

“Sementara itu supaya masyarakat clear mengetahui juga Terkait soal hunian di Rusun PIK (UPRS) VIII ini, penghuninya ada dua kategori yang pertama yakni : Penghuni dari Relokasi pindahan dari Rusun Komarudin atas dasar program pemerintah. Kedua, penghuni umum atas kemauan pribadi sendiri sehingga pembayaranya pun berbeda -beda sesuai kemampuan ada yang subsidi dan ada juga yang bayar 100 persen.” papar Edy Sukarmin.

Terkait dengan persoalan retribusi, “kami juga berharap warga kami itu juga ada hak dan kewajiban yaitu kita harus tahu dengan aturan misalnya ada bocor tentunya kita boleh menuntut pengelola dong, ” Ucap Edy Sukirman. 

Edy Sukiman menyampaikan didepan Rusun PIK itu ada lahan kosong yang sangat luas, sedangkan saya sudah berkirim surat untuk pengajuan anggaran. Ke-7 Instansi pemerintah yakni dari Kelurahan, Kecamatan , Dinas UMKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta serta Instansi terkait lainnya agar di tahun anggaran 2025 nanti didepan Rusun PIK dijadikan tempat usaha kios-kios permanen seperti pujasera dan jenis usaha lainnya supaya warga kami yang tinggal di Rusun PIK bisa meningkatkan ekonominya."tutup Edy.

#Jakarta   #Rusun   #Gubernur   #