RN - Kisah Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah masih lanjut. Kali ini Febrie dilaporkan ke KPK.
Laporan dilayangkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Selain ke KPK, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga dilaporkan ke KPK.
Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Diketahui, Kejagung RI sedang getol dan galak menggarap kasus korupsi tambang.
BERITA TERKAIT :Kejagung Getol Bongkar Korupsi Jumbo, Jampidsus Abdul Qohar Kena Target Koruptor?
Jam Tangan Jampidsus Qohar Rp 1 Miliar, Tapi Ngakunya Cuma 5 Juta
Yang paling heboh adalah soal korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS). Terbaru hasil audit BPK, kalau kasus timah mencapai Rp300 triliun lebih.
"KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.
"KPK akan memproses laporan tersebut," ujarnya.
Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.
"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya turun tangan buntut diintainya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri serta kedatangan rombongan Brimob ke kantor Kejaksaan Agung
Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024)
Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut. Hal itu kata Jokowi sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri. Presiden meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri yang berada disisi kirinya.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri lansung," katanya