Kamis,  04 July 2024

Kejagung Diintai Drone, Pemain Timah Melawan Nih?

RN/NS
Kejagung Diintai Drone, Pemain Timah Melawan Nih?
Tim pengamanan di Kejagung.

RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus kena teror. Aksi ini diduga buntut dari pengusutan kasus korupsi timah Rp 271 triliun.

Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung berhasil menembak jatuh armada pengintai atau drone yang diduga melakukan pengamatan di atas kompleks Korps Adhyaksa, Rabu (5/6/2024). 

Pengintaian oleh drone di atas Gedung Kejagung ini ternyata bukan kali pertama. Ketika ramai penguntitan Jampidsus beberapa waktu lalu, drone pengintai terpantau meski saat itu tak berhasil diamankan.

BERITA TERKAIT :
HUT Bayangkara 78 Di Monas, Jokowi Minta Kawal Pilkada Serentak 
Diksi 'Keamanan Nasional' RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga

Pada Selasa (21/5/2024) petang, satuan pamdal, bersama-sama POM TNI dan AD melakukan sweeping drone di areal Gedung Kartika Kejakgung tempat anggota Densus 88 ditahan. Dikabarkan, sweeping drone dilakukan lantaran diketahui adanya aktivitas pesawat pengintai tanpa awak yang mengawasi Gedung Kartika dari udara.

POM TNI dan AD, mendatangkan satu unit peralatan penembak drone yang bersiaga di lapangan terbuka di depan Gedung Kartika.

Gedung Kartika sebetulnya kantor dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit. Namun, Gedung Kartika tersebut, sejak Desember 2023 sampai saat ini juga menjadi tempat berkantor Jampidsus Febrie Adriansyah bersama staf dan seluruh tim penyidikannya. 

Karena Gedung Bundar, yang merupakan kantor utama Jampidsus dalam pemugaran dan renovasi total. Sejak Desember 2023 aktivitas pengusutan berbagai kasus korupsi yang ditangani Kejakgung berada di Gedung Kartika. Termasuk dalam penanganan kasus dugaan korupsi timah.

Dari informasi yang diterima, satuan pengamanan militer itu melakukan patroli berkeliling setiap satu jam sekali untuk memastikan wilayah Kejagung steril dari aksi-aksi sepihak aparat penegak hukum lainnya. 

Pada Sabtu (25/5/2024) malam, aksi peretasan juga terjadi di Kejakgung. Peretasan tersebut berupa pernyataan dari penyusup nirkabel itu di papan informasi di Gedung Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Masyarakat di Kejakgung. ‘Maaf aku hack’, begitu tulisan di papan informasi tersebut. Sampai Senin (27/5/2024) dari pantauan di lapangan, papan informasi di loket pengaduan masyarakat itu masih dinonfungsikan lantaran masih belum pulih.