RN - Golkar mengklaim menguasai 18 persen kursi DPR RI. Dari jumlah persentase itu, Golkar merebut 102 kursi di Pemilu 2024.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
"Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar menguasai 18 persen atau mendapatkan 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis karena perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019," kata Doli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (9/6).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Ia mengatakan, melejitnya perolehan kursi DPR RI dari Partai Berlambang Pohon Beringin itu karena dilengkapi kemenangan kader Golkar di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua kader Golkar yang berhasil menambah kursi partai adalah caleg dari Dapil Jawa Barat 1 Nurul Arifin dan caleg Dapil Papua Tengah Soedeson Tandra. Keduanya dipastikan melenggang ke Senayan setelah berhasil memenangkan sengketa di dapilnya masing-masing.
"Kedua kader, Ibu Nurul dan Soedeson Tandra, menjadi kader yang gigih memperjuangkan kemenangan Golkar di PHPU MK. Keduanya putra-putri terbaik Partai Golkar yang telah melengkapi jumlah perolehan kursi menjadi 102," ujarnya.
Doli yang juga Plt. Ketua DPD Golkar Papua ini mengatakan, perolehan kursi Golkar di DPR RI menunjukkan bahwa masyarakat menerima dan menyetujui sikap serta kebijakan Partai Golkar selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar konsisten mengamankan kebijakan strategis Presiden Jokowi dan berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mendukung penuh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya 18 persen kursi di DPR RI, lanjutnya, Golkar juga memimpin perolehan kursi di tingkat DPRD Provinsi. Ia menyebut, Golkar menjadi partai terbanyak yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi dengan naik 50 kursi menjadi 359 kursi dari sebelumnya hanya 309 kursi di Pemilu 2019.
Capaian di tingkat provinsi tersebut juga diikuti dengan perolehan kursi DPRD di tingkat kabupaten dan kota dengan mengamankan 2.521 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Jumlah ini setara dengan 14,4 persen dari total 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia," ujarnya.
Bahkan, kata dia, Golkar juga mendominasi perolehan pimpinan DPRD tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, sebanyak 120 kader Golkar menduduki kursi Ketua DPRD serta 220 kursi Wakil Ketua DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Menurut catatannya, terdapat kenaikan jumlah perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Golkar sebanyak 99 kursi atau empat persen dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 2.422 kursi.