Selasa,  05 November 2024

Usut Skandal Uji Sertifikasi Layak Kendaraan, Honda 'Digeledah' Pemerintah Jepang 

RN/NS
Usut Skandal Uji Sertifikasi Layak Kendaraan, Honda 'Digeledah' Pemerintah Jepang 
Ilustrasi

RN - Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang (MLIT) terus melakukan penyelidikan skandal sertifikasi. Kali ini yang kena geledah adalah kantor Honda.

Sebelumnya Toyota, Yamaha, dan Suzuki sudah digeruduk pemerintah Jepang. Aksi ini buntut skandal penyimpangan pengujian kendaraan.

Dikutip Kyodo News, kementerian transportasi Jepang melakukan inspeksi setelah Honda mengakui melakukan pengujian yang tidak sesuai untuk sertifikasi kendaraan. Rencananya setelah Honda, pemerintah Jepang juga akan menggeledah kantor Mazda Motor Corp setelah produsen menyebut bahwa uji keselamatan tidak dilakukan sesuai dengan standar dari pemerintah.

BERITA TERKAIT :
Nih Dia Perbedaan Masing-Masing Fitur Karpet Force Dari Cover Super, Salah Satunya Anti Bakteri
Nggak Ada Alasan Skip Rawat Mobil Walaupun Sibuk, Cover Super Tawarkan Layanan Home Service Untuk Pasang Cover Jok

Setelah rangkaian pemeriksaan itu, kementerian baru akan memutuskan apakah nantinya menjatuhkan hukuman terhadap para produsen untuk mencegah hal serupa terulang. Tak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan recall bila ditemukan potensi bahaya saat kendaraan dikemudikan.

Honda sebelumnya ditemukan telah melakukan penyimpangan dalam pengujian kendaraan sebagai syarat izin tipe kendaraan. Dikutip dari siaran persnya, Honda menerima instruksi dari MLIT untuk melakukan investigasi mengenai dugaan tindakan penipuan dalam permohonan persetujuan tipe kendaraan.

"Kami mengonfirmasi adanya kasus perilaku tidak patut terkait pengujian sertifikasi pada saat permohonan persetujuan jenis mobil yang telah kami jual sebelumnya, dan melaporkan hal ini kepada Kementerian pada tanggal 31 Mei," tulis Honda di siaran persnya dikutip Selasa (4/6/2024).

Dalam kasus ini, Honda mengakui ada penyimpangan dari kondisi pengujian dan penyertaan data dalam hasil pengujian yang berbeda dari pengukuran sebenarnya. Honda melakukan penyimpangan dalam pengujian kebisingan dan pengujian tenaga mesin saat mengajukan permohonan persetujuan jenis kendaraan. Kendaraan yang terlibat adalah mobil-mobil yang diproduksi di masa lalu.

Ada tiga kasus yang menimpa Honda. Pertama kasus pengujian kebisingan yang tidak tepat. Dalam hal ini, dua kasus terjadi selama pengujian kebisingan yang dilakukan antara bulan Februari 2009 sampai Oktober 2017. 

Bobot kendaraan uji melampaui batas legal. Jika bobot kendaraan berubah setelah pengujian karena perubahan desain, dan lain-lain, maka ada kemungkinan diperlukan pengujian ulang.

Kedua, kasus yang tidak tepat dalam pengujian output prime mover on-board (mesin bensin), output maksimum motor listrik, dan pengujian rated output. Satu kasus terjadi selama pengujian yang dilakukan antara Mei 2013 dan Juni 2015. Dalam kasus ini, nilai tenaga dan torsi dari hasil pengujian diubah dan dimasukkan dalam laporan pengujian.

Ketiga, kasus ketidaktepatan dalam uji output prime mover (mesin bensin). Satu kasus terjadi selama pengujian output mesin yang dilakukan antara bulan April 2013 sampai Januari 2015. Peraturan mengharuskan pengujian dilakukan dengan generator menyala. 

Namun saat pengujian dilakukan tanpa generator menyala, dan nilai numerik dihitung menggunakan nilai koreksi yang diperoleh dari pengujian mesin serupa lainnya. Honda menganggap nilai ini sama dengan hasil pengujian dengan generator berjalan.