Selasa,  02 July 2024

Lurah Nyambi Jadi Makelar Tanah, Bisa Dipecat Dan Pidana Lho…

RN/CR
Lurah Nyambi Jadi Makelar Tanah, Bisa Dipecat Dan Pidana Lho…
Perapian lahan bakal perumahan di Jalan Swadaya III Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur -Ist

RN - Bukan rahasia lagi kalau aparat atau oknum lurah masih ada saja yang cawe cawe nyambi menjadi makelar tanah.

Padahal sanksinya cukup berat, mengacu pada undang-undang kepegawaian berupa peringatan sampai pemecatan, bahkan bsa masuk wilayah pidana.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono merekomendasikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar menindak tegas para oknum lurah nakal yang terbukti nyambi menjadi makelar tanah.

BERITA TERKAIT :
Imbau Warga Kembangan Selatan, Danang: Cintai Keluarga Sayangi Diri Jauhi Judi Online
DKI Jakarta Ladang Cuan Gembong Narkoba, Kepala BNNP Ajak Masyarakat Jakut Untuk Lawan.!

“Lurah nakal yang nyambi jadi makelar tanah harus segera ditindak agar kasus-kasus pertanahan tidak terus terjadi,” ujarnya.

Ditegaskannya, lurah nyambi menjadi makelar tanah itu pasti banyak aturan yang diterjang. Karena dengan menjadi makelar, maka transaksi tersebut sudah pasti tidak akan sesuai lagi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Misalnya dari yang harusnya Rp1 miliar, menjadi hanya Rp500 juta untuk dibuat dalam Akta Jual Beli (AJB). Akibatnya, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHB) juga termanipulasi dan akan merugikan daerah,” bebernya.

Mujiyono lantas meminta Dinas Pendapatan Daerah dan semaua komponen terkait harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan transaksi pertanahan.

Tersiar kabar, Oknum Lurah salah satu kelurahan di wilayah Jakarta Timur inisial J , ikut cawe cawe diduga jadi makelar tanah di Jalan Swadaya III, Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur seluas 1 hektar milik Mr Ed.

Saat dikonfirmasi, Lurah inisial J berkelit dirinya tidak ikut cawe - cawe. Namun keterangan dari beberapa warga mengatakan bahwa makaler tanah tersebut adalah Lurah wilayah setempat.

Bahkan informasi yang dihimpun, pembeli telah menitipkan uang konpensasi buat warga kepada Lurah inisial J ini.

Namun sampai berita ini dipublish, belum ada satu pun warga yang menerima konpensasi dari rencana pembangunan perumahan di lokasi tersebut.

“Bukan saya, pak Tuin,” ujar Lurah inisial J berkelit saat dikonfirmasi. 

Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar lokasi tanah belum pernah diajak rapat sama sekali oleh RW/RT setempat.

Parahnya lagi, pengembang memasukkan alat berat tengah malam tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga. Kontan saja, warga yang sedang istirahat terbangun kaget dengan suara alat berat yang dimasukkan ke lokasi.