Sabtu,  23 November 2024

Bikin Kadisdik Kab. Bogor Geram

Gegara Belum Bayar SPP, Siswa SDIT Disuruh Push - Up

Usman Aziz
Gegara Belum Bayar SPP, Siswa SDIT Disuruh Push - Up
GNS Siswa SDIT yang dihukum push-up

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, TB. Lutfi Syam berencana menindak tegas oknum kepala sekolah yang memerintahkan siswanya push-up lantaran belum membayar SPP

Menurut Lutfi, tindakan kepala sekolah swasta di area Kelurahan Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Bogor itu melampaui batas bahkan melanggar hukum.

"Apa lagi siswi SD. Untuk 100 kali push-up sangat tidak manusiawi," tandas Lutfi yang ditemui di kantornya, Senin (28/1).

BERITA TERKAIT :

Sebelum menjatuhkan sangsi, Lutfi berencana memanggil kepala sekolah untuk mendengar klarifikasi pihak sekolah, serta memanggil orang tua murid untuk mendengar langsung keterangannya.

"Saya akan Tabayyun terlebih dahulu. Baru akan tentukan sangsi," tegasnya.

Pekan lalu, seorang siswi sekolah dasar (SD) swasta berinisial GNS dihukum push-up 100 kali karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.

Sangsi tersebut dianggap orang tua murid sebagai tindakan yang melampaui batas. Karena sangsi tersebut berimbas pada sikologis anaknya.

"Karena hukuman itu, anak saya tidak mau sekolah lagi," tuturnya.

Keterangan orang tua GNS, peristiwa itu dialaminya ketika proses belajar berlangsung. Saat fokus belajar salah seorang kaka kelas memanggil GNS untuk meninggalkan pelajaran guna menghadap kepala sekolah.

"Disuruh ke ruangan kepala sekolah. Anak saya ga tahu karena apa," terangnya.

Setiba di ruang kepala sekolah, warga Kampung Sidamukti, RT 005/010, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok ini disuruh  push-up 100 kali.

"Kata kepala sekolah, (push-up,red) karena belum bayaran makanya ga dapat kartu ujian," ucap GNS sambil berbinar.

Tak hanya kali itu, GNS bercerita pada ibunya telah mengalami sangsi tersebut kesekian kali. Bahkan, teman-teman sekelasnya yang belum membayar SPP pun memiliki nasib yang sama.

Pihak keluarga berharap, tidak ada lagi siswa di sekolah tersebut yang diperlakukan demikian.

"Semoga tidak ada lagi yang diperlakukan seperti adik saya ini. Kasihan sudah 10 hari enggak mau sekolah dan enggak mau ketemu orang," ucap kakak dari GNS yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Kepala SDIT Bina Mujtama, Budi, membenarkan adanya hukuman push-up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS. Menurutnya, hal itu diterapkan pada setiap siswa dengan pelanggaran yang sama.

“Karena yang bersangkutan hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi.

Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shock therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP. Selain itu, pihaknya juga tidak memaksa GNS untuk push-up sebanyak 100 kali.

“ Saya hukum cuma push-up 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Ga mungkin  kita suruh sampai sebanyak itu,” pungkas Budi.