RN - Wacana yang digaungkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Efendi, agar korban judi online diberi bantuan sosial (Bansos) menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menolak keras wacana tersebut adalah anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus. “Memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku judi daring (online), jelas sangatlah tidak tepat!" tegas Dailami melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Menurut Senator Jakarta ini, apabila pernyataan itu dilaksanakan, bahkan disosialisasikan, maka jelas akan membuat para pelaku judi online menjadi lebih tenang dan nyaman, karena ada garansi dari pemerintah akan menanggung keluarganya.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Ribuan Situs Judi Online Dipelihara Komdigi, Meutya Hafid Harus Berani Basmi Tikus Di Kantornya
Jadi, menurut dia, yang harus dilakukan pemerintah bukan memberi fasilitas bantuan, melainkan harus lebih tegas dalam memberantas judi online yang semakin masif.
"Pemberian Bansos bagi pelaku judi online justru akan memicu pelaku judi tanbah banyak! Karena apa?
Karena mereka akan berpikir bila kalah dan menjadi miskin, akan dipelihara oleh negara dengan cara mendapatkan Bansos," jelas bang Dailami.
Dailami mengingatkan bahwa pemberian Bansos seharusnya bukan dispesifikasikan kepada keluarga pelaku judi online, tetapi bila mengacu kepada amanah UUD pasal 34 ayat (1) harusnya fakir miskin dan anak-anak telantar yang dipelihara oleh negara.
"Apa yang disampaikan oleh Menko PMK menurut saya blunder, karena pernyataan yang disampaikan bisa membuat masyarakat ragu akan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online," imbuh dia.
Dailami juga mengingatkan Muhajir bahwa hingga saat ini Program Bansos masih sering dikeluhkan masyarakat, karena selain banyak yang tidak tepat sasaran penerimanya, juga rawan diselewengkan.
Maka, kata dia, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk dapat memberantas judi online ini.
"Menurut saya, Menko PMK dapat melakukan suatu kegiatan atau membuat program yang langsung mengena kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online dan menjadikan keluarga sebagai corong utamanya. Dengan program yang tepat melalui penguatan keluarga, maka saya yakin dapat mencegah dalam suatu keluarga ada yang menjadi pelaku judi online, karena yang akan menjadi korban pastinya adalah keluarga dari pelaku judi online tersebut," jelas Dailami.
Meski demikian, Dailami meminta program tersebut bersifat rutin dan berkelanjutan, jangan hanya simbolik dan seremoni belaka, karena sudah banyak contoh kasus-kasus kriminal yang terjadi akibat judi online, mulai dari tindakan pencurian hingga pada tindak kekerasan berujung pembunuhan
Belum lagi mereka yang depresi dan menjadi tidak waras akibat judi online. "Kita semua berharap dengan hadirnya Satgas Judi Daring (Online) yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, bisa bekerja secara maksimal dan tegas dalam menindak maraknya judi online. Dalam pemberantasannya jangan hanya fokus kepada pelaku saja, namun juga kepada bandarnya," pungkas Dailami.
Sebelumnya, media memberitakan kalau Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sehingga dapat menerima Bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Ia pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir mengakui, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. "Masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya
Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian Bansos bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. “Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024).