Jumat,  22 November 2024

Kelamaan Tangkap Harun Masiku, KPK Sebaiknya Lempar Handuk Ajalah...

RN/NS
Kelamaan Tangkap Harun Masiku, KPK Sebaiknya Lempar Handuk Ajalah...
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.

RN - Harun Masiku belum juga bisa ditangkap. Padahal KPK terus mengklaim kalau pihaknya sudah mengendus keberadaan buron penyuap KPU itu.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan, satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku (HM).

Namun, Nawawi belum menentukan terkait dengan target waktu untuk menangkap Harun Masiku. Dia pun memastikan tidak ada wacana terkait dengan Harun Masiku yang batal ditangkap.

BERITA TERKAIT :
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Kusnadi Kena Cekal, Kasus Buron Harun Masiku Aneh Bin Ajaib

"Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Terkait dengan proses perburuan Harun Masiku, menurut dia, KPK telah menyampaikan pada beberapa waktu lalu. Yang terbaru, tim penyidik KPK sedang mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga mendanai pelarian buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku.

"Informasi pemberi dana akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mendanai pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha. Dalam keterangannya, Praswad mengatakan menyebut, Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan.

"Jika mengakses sistem tersebut, akan langsung ketahuan yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya," kata Praswad.