Kamis,  31 October 2024

Warga Depok Dengar Nih, Jangan Takut Dengan Debt Collector 

RN/NS
Warga Depok Dengar Nih, Jangan Takut Dengan Debt Collector 

RN - Aksi penagih utang bayaran atau debt collector (DC) memang selalu meresahkan. Gayanya yang bak preman selalu membbuat gaduh. 

Nah, seorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok, Sertu Wawan Christiyanto mengusir dengan nada keras kawanan penagih debt collector (DC) di Perumahan Depok Mulya, Tanah Baru, Beji, Kota Depok beberapa waktu lalu. Aksinya pun viral dan panen pujian dari netizen.

"Kemarin ada laporan dari Tim Patroli Cyber yang menemukan postingan yang di framing sebaliknya, seolah-olah Babinsa tersebut arogan membentak masyarakat. Setelah saya cek di lapangan ternyata yang dibentak itu adalah DC," kata Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, Kamis (4/7/2024).

BERITA TERKAIT :
Wali Kota Depok Bikin Ulah, PKS Kenapa Galak Ke Janda?
Imam-Ririn Janji Bangun LRT, Warga Depok: Lima Tahun Jabat Ngapain Bae  

Iman menegaskan masyarakat jangan takut sama DC maupun tindakan premanisme lainnya. Ia meminta masyarakat segera melapor ke perangkat setempat bila melihat kejadian serupa.

"Jangan takut sama DC dan tindakan-tindakan premanisme lainnya. Masyarakat hendaknya segera melapor ke Perangkat Kelurahan, RT/RW, Babinsa/Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Sertu Wawan menjelaskan kronologis berawal dari dirinya sedang bertugas di pos jaga Kodim.

Kemudian merasa ada yang tidak beres dan khawatir akan kemungkinan masalah, petugas keamanan segera menghubungi Sertu Wawan pada Sabtu, 29 Juni 2024. sekitar pukul 10.10 WIB.

"Salah satu petugas keamanan di salah satu kompleks perumahan yang kami awasi menghubungi Saya melalui telepon, melaporkan bahwa ada enam Orang yang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga debt collector masuk ke area perumahan. Awalnya perwakilan dari kelompok tersebut sebanyak dua orang diizinkan untuk mengunjungi rumah salah seorang warga dengan meninggalkan identitas mereka kepada petugas keamanan, namun kemudian kelompok tersebut, yang terdiri dari enam orang, memanfaatkan situasi ketika petugas keamanan yang bertugas hanya satu orang membolehkan satu atau dua orang dari mereka untuk masuk, rekan- rekannya yang lain malah ikut masuk ke dalam kompleks perumahan," kata Sertu Wawan.

"Sebagai respons terhadap laporan tersebut, saya langsung menuju ke lokasi. Sebagai Babinsa, kami, TNI (Tentara Nasional Indonesia), menganggap diri kami sebagai Anak Kandung Rakyat dan berkewajiban untuk menyelesaikan masalah semacam ini tanpa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme, khususnya di wilayah binaan kami di Kelurahan Tanah Baru dan secara umum di Kota Depok," tambahnya.