Minggu,  08 September 2024

Permendag Impor, Hasilnya PHK Di Mana-Mana, Jumlah Orang Miskin Bisa Bengkak

RN/NS
Permendag Impor, Hasilnya PHK Di Mana-Mana, Jumlah Orang Miskin Bisa Bengkak
Ilustrasi

RN - Peraturan Menteri Perdagangan/Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menuai kontroversi. Permendag soal impor itu menghasilkan pemecatan kerja atau PHK di mana-mana.

Tercatat ada belasan ribu karyawan kena dampak Permendag Impor. Hal ini ditegaskan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. 

Dia Meminta pemerintah meninjau ulang diterapkannya  Peraturan Menteri Perdagangan/Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.

BERITA TERKAIT :
Barang Impor Badai PHK, Menperin Kenapa Baru Teriak Sekarang?
PHK Dan Sulitnya Cari Kerja Di Jakarta, Warga: Hampir Terjerat Pinjol

"Baik secara sosiologis, yuridis, dan ideologi," kata Bamsoet dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).

Bamsoet berharap pemerintah memberikan solusi kepada 11.000 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di antaranya dengan menambah dan memperluas akses lapangan kerja baru atau membuka peluang untuk berwirausaha.

"Sehingga masyarakat yang telah di PHK tersebut bisa kembali mendapatkan penghasilan," kata politikus Golkar ini.

Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, dengan menyusun rencana jangka panjang guna menekan jumlah masyarakat yang di PHK dan pengangguran di Indonesia.

"Sebab PHK dapat berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Tanah Air," kata Bamsoet