Jumat,  22 November 2024

Kusnadi Kena Cekal, Kasus Buron Harun Masiku Aneh Bin Ajaib

RN/NS
Kusnadi Kena Cekal, Kasus Buron Harun Masiku Aneh Bin Ajaib
Kusnadi dicekal KPK.

RN - Kusnadi masuk dalam daftar cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Sekjen Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ini dicegah berpergian ke luar negeri (LN) terkait kasus buron Harun Masiku. 

Selain Kusnadi, KPK juga mencegah empat orang terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat mantan caleg PDIP sekaligus buron Harun Masiku. 
 
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7).
 
Namun, Tessa tidak menyebutkan secara rinci identitas kelima pihak yang dicegah ke luar negeri itu. Juru bicara KPK bidang berlatar belakang penyidik itu hanya mengungkapkan inisial kelima pihak yang dicegah.
 
"Yang pertama inisial K, kedua inksial SP, yang ketiga inisial YPW. Keempat inisial DTI, yang terakhir berinisial DB," ungkap Tessa.
 
Adapun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima orang yang dicekal itu yakni, Kusnadi (Swasta/staf sekjen PDIP), Simeon Petrus (Pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara), dan Dona Berisa (Swasta).
 
Tessa menyebut, pencegahan dilakukan guna kebutuhan penyidikan. Mereka dicekal bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
 
Dalam penyidikan kasus buron Harun Masiku, KPK tengah membuka peluang dugaan merintangi penyidikan. Hal tersebut ditegaskan KPK setelah memeriksa mantan istri dari terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa.

Bahkan, penyidik juga mendalami Dona soal keberadaan Harun yang saat ini masih menjadi buron. "Penyidik mendalami terkait pengetahuan kebedaraan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," ungkap Tessa, Kamis (18/7).
 
Dalam mencari Harun Masiku, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6). Saat itu, KPK telah menyita handphone dan buku catatan milik Hasto. Selain itu, KPK juga telah memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6).

BERITA TERKAIT :
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?

Tessa menekankan, tim penyidik terus bekerja mengusut kasus suap penetapan PAW anggota DPR dan memburu keberadaan Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu. 

"Saya pikir itu nanti kita serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, taktiknya, kembali lagi kita berharap sebagaimana harapan pimpinan KPK Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," pungkas Tessa.