Selasa,  17 September 2024

Cuma Di Depok, Nilai Rapor Siswa Bisa Dimanipulasi 

RN/NS
Cuma Di Depok, Nilai Rapor Siswa Bisa Dimanipulasi 
SMPN 19 Depok.

RN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi SMPN 19. Kejari menyebut memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. 

Kejari memanggil Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, untuk diperiksa.

"Iya dari kita sudah beberapa hari ini sudah memanggil dari pihak sekolah ya SMPN 19 terkait cuci rapor. Hari ini Kepala Sekolah kalau nggak salah ya sesuai jadwal pemanggilan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2024).

BERITA TERKAIT :
Ibu Biadab Jual Bayinya, Pembeli Bisa Order Di Depok Dengan Harga Rp 45 Juta
Staf Panitera PN Depok Arogan, Bergaya Koboi Todongkan Pistol Ke Warga

Ubaidillah mengatakan pemanggilan Nenden dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini. Sejauh ini ada 5 orang termasuk Nenden yang diperiksa Kejari.

"(Jadwal pemanggilan) jam 10, mungkin sedang di ruang jaksa penyelidik, tahapnya masih penyelidikan kan. (Jumlah diperiksa) 5 orang, termasuk Kepsek, Waka Kesiswaan, operator kemarin," tuturnya.

Sampai saat ini Kejari masih akan memanggil oknum diduga terlibat dari pihak sekolah. Dalam pemeriksaan Nenden sendiri, bakal dicecar 20 pertanyaan dalam kasus tersebut.

"Untuk saat ini kita masih dari pihak sekolah dulu. Kalau pertanyaan sih 20 sih ada ya (untuk kepala sekolah)," tutupnya.

Sebelumnya, Kejari Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari memeriksa operator dari SMP tersebut.

"Iya benar, Kepala Kejaksaan Negeri Depok telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SLTA," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah saat dihubungi detikcom, Senin (29/7).

Dia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa pihak terlibat, salah satunya operator di SMPN 19. Lebih lanjut, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan keterangan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dalam pekan ini.

"Beberapa hari yang lalu telah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang salah satunya operator. Selanjutnya, dalam minggu ini telah dijadwalkan permintaan keterangan beberapa pihak yang dianggap perlu dapat memberikan terkait dengan peristiwa yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok," jelasnya.

Dia mengatakan terkait hasil perkembangan atau hasil pemeriksaan menyeluruh dari penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada awak media mendatang.

"Terkait dengan hasil perkembangan atau apa saja yang diperiksa dan siapa pihak-pihak yang dimintai keterangan kepada teman-teman media untuk bersabar. Saat ini belum dapat kami informasikan karena tim jaksa penyelidik sedang bekerja," jelasnya.

"Namun yang dapat kami sampaikan adalah kami telah menjadwalkan seluruh pihak-pihak yang dianggap oleh penyelidik diperlukan keterangannya untuk menerangkan peristiwa ini," tutupnya.