RN - Revisi Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal diyakini akan memberi peluang kepada setiap BUMD semakin maju. Disamping itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memberikan banyak rekomendasi atau masukan kepada Pemkot maupun BUMD di Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi mengingatkan agar jajaran Direksi di seluruh BUMD untuk bekerja lebih keras.
"Pertama, BUMD harus bekerja lebih keras lagi karena kita sudah punya segala sesuatunya," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Berikutnya, kata Bambang, tidak lama lagi akan ada revisi Perda penyertaan modal kepada BUMD. Ia meyakini perubahan Perda ini akan memberi peluang lebih besar kepada BUMD di Kota Bekasi.
"Itu salah satu yang terpenting, bagaimana kemudian BUMD-BUMD Kota Bekasi itu harus lebih maju, lebih pesat," ucapnya.
Dalam perubahan Perda ini, semua pihak bisa memiliki program guna meningkatkan kinerja di setiap BUMD. Ia juga menyinggung penghargaan Kota Bekasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, dimana realisasi PAD kota Bekasi menjadi yang terbesar nomor empat diantara kota dan kabupaten lainnya.
"Jadi disitu lah sebenarnya peluang BUMD ini besar, ini jelek saja nomor empat, apalagi bagus," harapnya.
Tingkatkan Kinerja BUMD
Bambang Supriyadi, mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, BUMD merupakan salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
"Sekarang penunjang PAD dari BUMD atau Perseroda itu kan masih belum seluruhnya,” H Jibang sapaan akrabnya.
Ia mencatat tiga BUMD yang saat ini telah memberikan kontribusi pada keuangan daerah, yakni Migas, PDAM Tirta Patriot, dan BPRS Patriot. Sementara ada dua BUMD lain yang belum memberikan kontribusi yakni Sinergi dan Mitra Patriot.
"BUMD Kota Bekasi harus lebih bagus, Perseroda Kota Bekasi harus lebih bagus, karena penunjang PAD Kota Bekasi," ucapnya.
Menurutnya, Direksi setiap BUMD harus bertanggungjawab terhadap kinerjanya. Selain itu untuk memperbaiki kinerja ini BUMD, Bapenda, dan bidang perekonomian harus bersinergi dengan Komisi III DPRD Kota Bekasi.
"Banyak hal yang sudah kita berikan. Penyertaan modal, rekomendasi-rekomendasi, support, perhatian, sering kita ajak diskusi. Ini artinya sudah lengkap, tinggal menjalankan. Nah masyarakat, kita, tinggal mengevaluasi,” imbuhnya.(Adv/DPRD)