RN - Persoalan tembok pembatas yang jadi kendala hingga timbulkan permintaan pemekaran wilayah dan membentuk baru bukan hanya terjadi di Jerman pada puluhan tahun silam.
Bahkan di Jakarta pun terjadi, tepatnya di wilayah Kelurahan Pegadungan, Kec.Kalideres, Jakarta Barat. Dimana, hanya karena adanya tembok pembatas dan harus memutar ketika ada perhelatan pemilihan umum.
Sebagian warga di RT 07 RW 09 Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat meminta untuk dilakukan pemekaran wilayah.
BERITA TERKAIT :Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Sekkel Kemsel Ucapkan Terimakasih, Gubernur Lions Clubs: Bentuk Pengabdian Kami ke Warga
Terkait aspirasi warga Pegadungan yang ingin memisahkan diri dari RT 07 RW 09 Kel. Pegadungan, Kalideres dan membentuk RT baru dibenarkan oleh Lurah Pegadungan Rahmat.
Diungkapkan Rahmat, bahkan dirinya sudah meneken SK pembentukan kepengurusan RT baru yang tadinya sebagian warga RT 07 kini menjadi RT 09 RW 09.
"Betul, SKnya sudah jadi dan sudah saya tandatangani,"ucap lurah kepada radarnonstop.co, Selasa(30/07/2024).
Rahmat juga menyatakan, pihaknya bukan sengaja menunda ataupun menahan-nahan keinginan sebagian warganya.
Justru Ia malah khawatir kepada warganya sendiri terkait perubahan administrasi data kependudukan setelah dilakukan pemekaran.
"Kita sudah sampaikan dan memanggil Ketua RWnya, nantinya ini akan merembet pada administrasi atau surat penting warga. Karena kan harus ada perubahan data lagi yang harus mereka urus nanti. Belum lagi, Jakarta akan menggelar Pilkada. Kita khawatirnya terganggu pada daftar pemilih tetap,"bebernya.