RN - Depan kantor Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jalan Merdeka Selatan menjadi ajang pamer. Hampir setiap malam Sabtu dan malam Minggu, banyak motor knalpot bising geber-geber.
Dari pantuan wartawan, Sabtu (3/8) malam, sekelompok anak muda ngebut dan menggeber-geber. "Kami hanya tes knalpot aja bang, di sini kan sepi," ungkap salah satu pemuda ditemui di depan Balai Kota.
Menurutnya rute untuk tes knalpot bising atau recing selain di Balai Kota yakni di kawasan Tahmrin dan Sudirman. "Enak sepi," celetuknya.
BERITA TERKAIT :AHY Sebut Pilkada DKI Itu Rasa Pilpres, Sebut Nama Jokowi Yang Melenting?
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah melarang kendaraan bermotor dengan knalpot bising melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta. Sepeda motor dengan knalpot bising yang melintas akan ditilang.
Pelarangan knalpot bising guna perluasan kawasan bebas polusi udara dari aksi konvoi serta kebut-kebutan.
Pelarangan ini sebelumnya telah diterapkan di kawasan sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, tepatnya kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kemudian, area pelarangan motor knalpot bising diperluas menjadi Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.