RADAR NONSTOP - Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atas peluncuran sistem pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Anies mengatakan, dengan adanya sistem ini dapat memberikan efisiensi terhadap proses pembayaran belanja daerah dan pajak.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah atas terobosan dan inovasi yang dikeluarkan.
BERITA TERKAIT :Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
"Saya memberikan apresiasi, terobosan ini membuat kita semakin lengkap. Sudah casheless, e-planning, dan e-budgeting ke depannya kita juga akan membuat sistem e-kinerja yang beneran bukan sistem pencatatan kerja, tetapi kinerja," ucap Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Anies mengatakan, implementasi kebijakan dapat meningkatkan kinerja Pemprov DKI jakarta menjadi lebih efisien dan efektif, serta akuntabilitas publik pun semakin baik.
Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui SP2D secara online dan real time ini menjadi keunggulan Pemprov DKI. Sebab, pembayarannya melalui Bendahara Umum Daerah lebih transparan.
"Maka, semakin sedikit proses yang berbelit-belit, dari seluruh proses itu ada tujuh tahapan yang dipangkas. Nanti, akan dilakukan di seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, semua SKPD-UKPD. Maka, ini akan membuat proses kerja kita jauh lebih efisien dan efektif. Bagi Pemerintah Pusat pun jauh lebih baik, karena mereka akan menerima update-nya itu,” tutur Anies.
Melalui integrasi sistem ini, akan memudahkan mekanisme pelaporan dan pengawasan dalam administrasi pembayaran pajak, dan diharapkan program pembayaran belanja daerah dan pajak melalui SP2D secara online dan real time menjadi role model untuk pemerintah daerah atau provinsi lainnya di Indonesia.