Rabu,  09 October 2024

Barang Impor Badai PHK, Menperin Kenapa Baru Teriak Sekarang?

RN/NS
Barang Impor Badai PHK, Menperin Kenapa Baru Teriak Sekarang?
Ilustrasi

RN - Badai pemecatan atau Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terus melanda Indonesia. Dan barang impor dituding menjadi biang kerok.

Lalu apa solusinya? Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memindahkan pintu masuk 7 barang impor ke wilayah Timur Indonesia. 

Dengan kebijakan tersebut, ia berharap produk dalam negeri akan mampu bersaing dengan barang impor, terutama dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi.

BERITA TERKAIT :
Jika Tidak Masuk Angin, Status Ojol Dari Mitra Bakal Jadi Karyawan

Namun, ia menekankan bukan memperketat atau melarang barang impor masuk, tetapi memindahkan pintu masuknya ke dalam negeri. Setidaknya, ini berlaku untuk 7 komoditas impor.

"Jadi bukan diperketat. Masuk Indonesia silahkan, ya, tapi untuk 7 komoditas tersebut akan kita tetapkan pintu masuknya melalui pelabuhan yang ada di timur. Biar industri kita semakin kompetitif," ujar Agus ditemui di DPR RI, Senin (26/8).

Adapun tujuh barang yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Rencananya, pintu masuk khusus untuk barang impor pilihan ini akan dipindahkan ke Sorong, Bitung atau Kupang. Menurutnya, wacana ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) pekan ini.

Pembahasan dipastikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Bahannya sudah hampir selesai, dan insyaallah lusa kami ke bapak presiden untuk minta Ratas," imbuhnya.