Jumat,  29 November 2024

Pukuli Mahasiswa Saat Demo, Anggota Satpol PP Tangerang Dipecat

RN/CR
Pukuli Mahasiswa Saat Demo, Anggota Satpol PP Tangerang Dipecat
Polisi sedang mengamankan mahasiswa yang dipukuli Satpol PP

RADAR NONSTOP - Anggota Satpol PP Kota Tangerang (AM) akhirnya harus jadi pengangguran. AM dipecat karena memukuli mahasiswa saat berdemonstrasi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30/1/2019).

Pemecatan AM disampaikan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.

Ia menjelaskan pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat menjadikan anggota lainnya agar dapat lebih bisa menahan diri.

BERITA TERKAIT :
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Video Penjarah Truk Bentruk Teluk Naga Banten Beredar, Ini Kata Polisi...

"Sebelumnya yang bersangkutan komandan Pleton E. Saat ini kami bebas tugaskan. Sanksi ini juga sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri saat kegiatan pengamanan," ujar Ghufron kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Atas insiden tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan kemarin.

Sehingga, ke depan, tidak lagi ada kejadian serupa.

"Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada adik-adik mahasiswa. Untuk itu kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas," ucapnya.

Dirinya menyebut, pasca-insiden berdarah tersebut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang juga menarik tuntutan terhadap delapan orang mahasiswa yang diamankan Polrestro Tangerang saat kericuhan itu terjadi.

"Kami juga membuat surat kesepakatan bersama adik-adik mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah saling memaafkan. Dan tidak akan menuntut baik secara pidana ataupun perdata," kata Ghufron.

Kesepakatan tersebut, kata Ghufron, lantaran kedua belah pihak yakni Satpol PP dan mahasiswa mengakui insiden berdarah, kemarin, bukan hanya merugikan kedua belah pihak.

Akan tetapi, masyarakat Kota Tangerang yang terganggu atas peristiwa kericuhan tersebut.

"Kita sama-sama tidak bisa mengendalikan diri, kami bukan melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Silakan lanjutkan, saya akan kawal, tapi kita harus sama sama menjaga kondusifitas," paparnya.

Seperti diberitakan radarnonstop.co, aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam FAM Tangerang di depan Gedung Puspemkot yang menuntut program BPJS yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat berakhir ricuh pada Rabu (30/1/2019) kemarin.

Sebanyak lima orang mahasiswa dan dua orang anggota Satpol PP Kota Tangerang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang lantaran menderita luka yang cukup serius dalam insiden tersebut.