RN - Camat dan Lurah se -Jakarta Barat diminta monitoring dan kawal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut dilakukan kesiapan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk membantu penyelenggaraan serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Di kawal karena ini pemilukada DKI pertama.Jadi harus betul betul kita persiapkan dengan baik,"tutur Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, yang hadir mewakili WaliKota Jakarta Barat, dikutip Sabtu (14/09/2024).
BERITA TERKAIT :Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya
Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Firmanuddin juga mengungkapkan, agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan kondusif.
Maka, diperlukan kesiapan yang matang. Dari segi perlengkapan atau pun yang lainnya. Mengingat berkaca pada kejadian pemilu sebelumnya terjadi sedikit kendala.
Pada pengalaman pemilu sebelumnya yang semula diprediksi tidak ada badai,ternyata banyak tenda TPS yang ambruk di Rawa Buaya, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Palmerah. Meski begitu, sebagai orang yang cerdas, kita patut mengantisipasi. Bisa nanti mendekatkan pada tempat-tempat yang mungkin diperbolehkan,"bebernya.
Oleh sebab itu kata Firmanuddin, Pemkot Jakarta Barat menyarankan kepada KPU Jakbar untuk melakukan antisipasi dengan cara membuat surat edaran.
"Mungkin nanti bisa diawali dengan pertemuan yang melibatkan Sudis Pendidikan Jakbar, KPU, Bawaslu, dan unsur tiga pilar, untuk mencari solusi kemungkinan ada bencana yang akan terjadi,"imbuh Firmanuddin mengakhiri pembicaraan.