Senin,  29 April 2024

Ricuh Muscab

Merasa Ditipu, Bendahara DPC Organda Kota Bekasi Lapor Polisi

RICK/BUD
Merasa Ditipu, Bendahara DPC Organda Kota Bekasi Lapor Polisi

RADAR NONSTOP - Suasana semakin keruh, terkait pemilihan calon Ketua pada Muscab Organda Kota Bekasi waktu lalu menjadi semakin keruh dan memanas.

Ironisnya, pada waktu pemilihan calon Ketua Organda terjadi kekisruhan usai pemilihan. Saat pesta demokrasi yang digelar di Kantor DPC Organda Kota Bekasi dimulai. Lantaran adanya ketidakpuasan calon saat demokrasi yang sudah dimulai dan sudah ditentukan pemenangnya.

Salah satu peserta yang dianggap telah direbut haknya yakni Retno Intan Asari selaku Bendahara DPC Organda Kota Bekasi dan sebagai peserta pemilih hak suara, telah melaporkan salah satu dari panitia dan peserta undangan.

Retno telah melaporkan tindakan dugaan penipuan, Arihta Tarigan yang disapa Ari Kasro selaku Sekretaris panitia musyawarah dan sebagai Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi dan Adi Yuansyah dengan sapaan akrabnya Monel (sebagai peserta), dengan nomor surat laporan Polisi Pengaduan nomor: LP/296/K/II/2019/SPKT/Resort Kota Bekasi tanggal 01 Februari 2019.

Kronologis yang telah dituangkan dalam isi laporannya: Pada tanggal 30 Januari 2019 saat dilakukan musyawarah ke 4 DPC Organda Kota Bekasi dalam rangka pemilihan ketua DPC baru dengan 3 kandidat calon ketua, Awin Syahputra, Amat Junaini dan Ina Sartika.

Namun pelaku, Arihta Tarigan selaku Sekretaris Panitia Musyawarah dan sebagai Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi telah menyuruh korban untuk keluar dari ruang musyawarah, sehingga hak pilih suara korban tidak dapat digunakan.

Bahkan hak pilih lainnya telah dialokasikan dan dipergunakan oleh pelaku Adi Yunsyah yang bukan merupakan hak pilih suara.

BERITA TERKAIT :