RN - Penemuan tujuh mayat masih simpang siur. Ada yang menyebut kalau para korban adalah korban tawuran.
Penemuan mayat itu membuat heboh media sosial. Bahkan, netizen mencap Bekasi adalah Kota Tawuran.
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menyebut telah melakukan pemeriksaan dasar terhadap tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Hery menyebut para jenazah masih berada pada rentan usia anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Hery usai dilakukan pemeriksaan tambahan kepada para jenazah. Dia menyebut pihaknya telah melakukakan identifikasi awal menggunakan alat khusus yakni Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis).
"Kisaran anak-anak (usia jenazah), ada yang belum punya KTP," kata Hery kepada wartawan di Pos DVI Antemortem, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/9/2023).
"Jadi begini, dalam mambis itu e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) itu kalau tidak muncul ada dua kemungkinan, memang tidak upload data sidik jari atau memang belum punya KTP," sambung dia.
Dari pemeriksaan itu, dia mengatakan tujuh jenazah berada pada kisaran usia 14 tahun. Meskipun, kata dia, ada yang juga sudah memiliki KTP.
"Dari pemeriksaan itu kurang lebih 14 (tahun). Ada (juga) yang sudah punya KTP," ujar Hery.
Lebih jauh, Hery menuturkan pihaknya baru menerima data dari 5 keluarga terkait temuan 7 mayat pada Minggu pagi lalu. Dari lima keluarga itu sudah ada yang mengarah kepada identitas 7 korban.
"Ini baru 5 keluarga ini (yang melapor), tapi keluarga ini sudah mengarah masing-masing tinggal kita perlu pendalaman data yang disampaikan," ucapnya.
Dia mengatakan pihaknya masih perlu pendalaman terhadap data-data ante mortem yang diserahkan oleh pihak keluarga. Salah satu contohnya, sidik jari pada raport.
"Contohnya seperti tadi sampaikan ada rapot tapi tidak ada sidik jari yang tertempel di rapot tersebut, kalau ijazah saya kira ada (sidik jarinya). Kalaupun ijazah nanti juga kalau tintanya blobor, tim identifikasi selalu berdampingan dengan kami, penyidik dari Polres Bekasi Kota soal berdampingan dengan kami untuk percepatan proses ini," jelas Hery.
RS Polri juga belum menyimpulkan penyebab kematian 7 jenazah yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih. Namun, dari pemeriksaan awal, ketujuh korban tewas terendam air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketiga orang itu kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung berisi sekitar 60 remaja yang hendak tawuran.
"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ucap Ade kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
"Tiga-tiganya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," kata dia. Sementara itu, 19 remaja lainnya masih diperiksa terkait kasus ini. "Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas tidak ditetapkan tersangka," tutur Ade.
Diberitakan sebelumnya, tim patroli yang berisikan sembilan orang datang ke warung gubuk di kawasan industri Cipendawa, Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.
Di warung tersebut, ada kurang lebih 60 orang yang sudah berkumpul. Kurang lebih 30 sepeda motor terparkir di sana. Ketika tim patroli datang, para remaja yang sedang nongkrong itu kocar-kacir melarikan diri.
"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," kata Ade.
Dari beberapa orang yang menceburkan diri, polisi menyelamatkan empat orang.