RN - Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah mendengar adanya desas-desus mafia pajak. Untuk memangkas mafia, Prabowo punya tips jitu.
Prabowo akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara usai dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Bocoran tersebut diucapkan mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Penasihat Prabowo Burhanuddin Abdullah.
BERITA TERKAIT :Prabowo Janjikan Kesejahteraan, Hakim Langsung Takbir
Pelantikan Presiden Malah Pulang Ke Solo, Jokowi-Prabowo Retak Ya?
Selain itu katanya, Prabowo juga akan merombak Kementerian Keuangan. Dengan perombakan itu, nantinya, Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," ujarnya dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).
Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Burhanuddin menyebut nilai BUMN mencapai US$1 triliun, tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot.
Ia menuturkan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo dilakukan mulai Januari 2025.
"Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," pungkasnya.
Prabowo memang pernah berjanji memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika menang di Pilpres 2024.
Janji ini tertuang dalam '8 Program Hasil Terbaik Cepat' yang akan jadi fokus Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Nantinya, pemisahan itu akan berujung pada Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden.
Pembentukan BPN dilakukan dengan niat menggenjot penerimaan negara, baik itu dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kasus pajak sempat heboh dan viral. Publik dan warganet di media sosial ramai membahas persoalan adanya laporan transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Laporan tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dari hasil analisa sepanjang tahun 2009-2023.
Gaduh berawal dari ucapan Mahfud MD saat menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud yang juga sekaligus sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), menyebut ada sekitar ratusan orang dalam transaksi tersebut.