RN - Persoalan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di SMKN 56 Pluit, Penjaringan Jakarta Utara oleh oknum guru diduga berinisial H disorot DPRD DKI Jakarta.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Hj. Rany Mauliani meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bertindak tegas dalam permasalahan ini.
"Tentunya saya berharap dinas pendidikan bersikap tegas dan konsisten terhadap kasus ini, oknum pelaku dapat ditindak secara hukum sesuai dengan perbuatannya dan jg sanksi lain yang berefek jera,"imbuhnya, Selasa(08/10/2024).
BERITA TERKAIT :Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Mengutip Pernyataan Jhon F Kennedy, Para Pengurus RT di RW 11 Penjaringan Berikan Bantuan
Srikandi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan, agar oknum guru tersebut di blaklist dari dunia pendidikan.
"Jangan sampai pelaku misal dikeluarkan dari sekolah ini. Lalu pindah ke sekolah lain dan karena tidak ada warning atau sanksi yang membuatnya jera jadi akan berulah lagi,"tegas Rany
Rany juga mengimbau agar para korban yang diduga menjadi korban pelecehan oleh terduga oknum guru berinisial H terus didampingi.
"Dan untuk para korban harus terus didampingi dan dijamin kenyamannya di sekolah. Sehingga mereka tetap dapat terus mendapatkan haknya sebagai siswa di sekolah tersebut. Begitu juga untuk para siswa lainnya diedukasi dan dibriefing agar bisa terus saling berempati dan saling jaga, agar kejadian serupa atau hal-hal yang tidak seharusnya tidak terjadi di sekolah dapat dicegah,"punkasnya.
Sementara itu kepada wartawan, Kepala SMKN 56 Pluit, Ngadina membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi.
Ngadina menyebutkan, terduga ialah oknum guru berinisial H selaku pengajar Seni Budaya.