Jumat,  22 November 2024

Tol Trans Jawa Mahal, Sopir: Cepat Tapi Gak Makan Buat Apa

NS/RN
Tol Trans Jawa Mahal, Sopir: Cepat Tapi Gak Makan Buat Apa

RADAR NONSTOP - Tol Trans Jawa dinilai mahal. Sopir truk lebih memilih jalur biasa ketimbang lewat tol.

Diketahui, sejak 21 Januari 2019 tarif Jakarta-Surabaya Rp 1.382.500 untuk golongan V (truk dan angkutan logistik sejenis).

"Selisih paling dua sampai tiga jam. Cepat tapi gak makan buat apa," ungkap Sabri (40) sopir truk angkutan barang saat ditemui di Tol Cipali, Minggu (3/2).

BERITA TERKAIT :
Koboi Cinere Depok Ditangkap, Punya Pistol Jangan Sok Jagoan Lah?
KM 92 Tol Cipularang Sering Kecelakaan, Cerita Janji Murka Prabu Siliwangi

Menurutnya, mahalnya tarif tol membuat biaya perjalanan nambah. "Kalau kita paksakan pulang gak bawa duit. Kalau tidak lewat tol kita bisa irit 400 ribu bawa pulang buat istri," ungkapnya.

Hal senada diucapkan Ade. Sopir truk kontainer ini mengaku, dirinya sering kali tekor jika lewat Tol Trans Jawa. "Lewat tol gak makan kita. Mending lewat jalur biasa aja," tukasnya.

Sementara DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai tarif Jalan Tol Trans Jawa yang mulai berlaku penuh sejak 21 Januari 2019 tergolong mahal.

Oleh karena itu, DPP Aptrindo mengimbau agar tarif itu ditinjau ulang lantaran berdampak negatif tidak hanya kepada pengusaha, melainkan juga kepada occupancy ratio maupun return of investment jalan tol itu sendiri.

Perjalanan angkutan barang dari Jakarta-Surabaya yang lazim saat ini. Dari Jakarta, truk menggunakan jalan tol. Kemudian keluar di Gerbang Tol Cikampek untuk kemudian melanjutkan perjalanan hingga Surabaya melalui jalur pantai utara Jawa (pantura). Ada juga opsi lain via Cirebon melalui Jalan Tol Kanci-Pejagan.

Nah, kalau kita nanti mau total pakai tol, nanti total biaya perjalanan nambah sekitar 1,2-1,8 juta.

Sebagai informasi, mulai 21 Januari 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan tarif baru untuk tujuh ruas baru tol Jalan Tol Trans Jawa. Tol-tol itu sebelumnya diresmikan pada 20 Desember 2018 oleh Presiden Joko Widodo dan digratiskan demi mendukung libur Natal dan Tahun baru.

Penetapan tarif baru berdampak kepada total ongkos tol dari Jakarta. Misalnya Jakarta-Surabaya Rp 1.382.500 untuk golongan V (truk dan angkutan logistik sejenis).