RN - Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar masih belum aman. Menteri ESDM ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sidang lanjutan kasus gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia akan digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dilansir laman https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/index.php/detil_perkara gugatan dengan nomor perkara : 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt akan digelar pada pukul 10.40 WIB di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.
BERITA TERKAIT :Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Usai UI Rapat Koordinasi
Adapun sidang kali ini merupakan kali kedua, setelah sidang pertama urung digelar.
Dalam sidang perdana itu, tergugat dalam kasus ini yakni Agus Gumiwang Kartasasmita dan Letjen (Purn) Lodewijk F Paulus tidak hadir.
Gugatan ini dilayangkan Bujang Bahtiar. Kader Partai Golkar tersebut yang menilai pelaksanaan Munas XI Partai Golkar 20-21 Agustus 2024 merupakan cacat hukum.